Penataan Pasar Royal Dimulai September

Penataan Pasar Royal Dimulai September

Wali Kota Serang, Budi Rustandi meninjau langsung lokasi yang ada di pasar royal Kota Serang, beberapa waktu lalu. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan penataan kawasan Pasar Royal dimulai pada September 2025. Penataan ini menjadi bagian dari program prioritas “Serang Bagus” yang dicanangkan Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk mengubah wajah kota menjadi lebih tertata dan layak menyandang predikat sebagai ibu kota Provinsi Banten yang sesungguhnya.

Wali Kota Serang, Budi Rus­tandi, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan kesiapan lokasi di sepanjang jalur Pasar Royal, terutama bangunan-bangunan yang berdiri di atas bahu jalan.

“Yang pertama adalah untuk mengecek kesiapan lokasi tersebut yang mana di sana banyak bangunan-bangunan yang sudah memakai jalan. Kita mengecek secara aturan, nanti kita pakai BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk mengukur mana yang ter­masuk bahu jalan, agar itu nanti disosialisasikan oleh Satgas supaya mereka bisa membongkar sendiri sebelum pembangunan Pasar Royal ini dilakukan,” ujar Budi, Minggu (3/8).

Budi menargetkan pem­bangunan fisik bisa dimulai September ini, mencakup kawasan Pasar Royal hingga ke Pasar Lama. Menurutnya, kedua pasar itu akan menjadi sentra ekonomi baru Kota Serang yang diharapkan mam­pu menarik pengunjung dari luar daerah.

“Pasar ini akan jadi magnet ekonomi baru, bukan hanya untuk Kota Serang tapi juga untuk luar daerah. Kita ingin toko-toko di sini hidup kem­bali, tidak seperti sekarang yang terkesan mati suri,” ungkapnya.

Untuk mendukung revita­lisasi kawasan, Budi juga menyebut akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar penataan, ter­masuk tata kelola bangunan toko oleh para pemiliknya.

“Tempatnya harus direhab juga oleh mereka, rehab sen­diri tapi sesuai dengan yang diatur dalam Perwal nanti. Jadi ada aturan yang harus diikuti agar tempat ini tetap terjaga dan seragam,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penataan akan difo­kuskan pada perbaikan infra­struktur, khususnya jalur pedestrian dan badan jalan. Mobil dan motor dilarang parkir di sepanjang kawasan tersebut. Hanya moda ramah lingkungan seperti sepeda dan motor listrik yang diper­bolehkan melintas.

“Konsepnya nanti tidak boleh ada parkir mobil lagi, apalagi motor. Semua akan transit di luar area dan dilan­jutkan dengan berjalan kaki atau kendaraan ramah ling­kungan,” kata Budi. “Kalau ini sudah jadi, insya Allah Ko­ta Serang akan terlihat se­ba­gai ibu kota yang se­be­narnya,” sambungnya.

Selain menghidupkan kem­bali roda perekonomian, Budi mengatakan penataan ini juga bertujuan meningkatkan kua­litas tata ruang kota.

“Tujuannya untuk me­ning­katkan ekonomi, khususnya pemilik toko yang ada di sini, dan untuk meningkatkan tata kelola wilayah karena ini bagian dari program saya: Serang Bagus,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menjelaskan bahwa sepanjang jalur Jalan Tirtayasa akan ada 54 pemilik toko yang terdampak langsung dari pembangunan ulang kawasan Pasar Royal.

“Totalnya ada 54 pemilik toko di kanan-kiri Jalan Tir­tayasa yang akan terdampak,” kata Wahyu. “Pemba­ngunan­nya akan dimulai bulan Sep­tember, dan targetnya selesai Desember tahun ini.”

Menurut Wahyu, penataan kawasan mencakup berbagai aspek, mulai dari penanaman kabel bawah tanah, perbaikan pedestrian, drainase, hingga gorong-gorong. Ia juga me­nyebut tahun depan akan di­lan­jutkan dengan pengem­bangan kampung-kampung tematik di sekitar kawasan pasar.

Sumber: