Penertiban Pedagang Pasar Rau, Bakal Dipagar dan Dipelototi Satpol PP

Pedagang masih berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Senin (28/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
“Data sementara, untuk hari pelaksanaan nanti ada 230-an pedagang yang akan dipindahkan. Pokoknya semua pedagang yang berada di luar nanti akan kita masukkan ke dalam,” tegasnya.
Menurutnya, pengelola pasar, PT Pesona, juga telah menyiapkan tempat relokasi yang dinilai cukup representatif untuk menampung seluruh pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.
Pemerintah Kota Serang menargetkan agar kawasan sekitar pasar terbebas dari pedagang kaki lima yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat usaha. Penataan ini menjadi bagian dari upaya dalam melakukan revitalisasi Pasar Induk Rau.
Dengan penertiban yang akan dilakukan esok hari, masyarakat diimbau untuk turut mendukung proses ini dan tetap menjaga kondusivitas, terutama bagi para pedagang yang terdampak.
Pemerintah berharap pemindahan ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pasar yang tertata, bersih, dan nyaman bagi semua pihak.(ald)
Sumber: