Penertiban Pedagang Pasar Rau, Bakal Dipagar dan Dipelototi Satpol PP

Penertiban Pedagang Pasar Rau, Bakal Dipagar dan Dipelototi Satpol PP

Pedagang masih berjualan di bahu jalan sekitar Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Senin (28/7). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

“Data semen­tara, untuk hari pelak­sanaan nanti ada 230-an pedagang yang akan dipin­dahkan. Po­koknya semua pedagang yang berada di luar nanti akan kita masukkan ke dalam,” tegasnya.

Menurutnya, pengelola pa­sar, PT Pesona, juga telah menyiapkan tempat relokasi yang dinilai cukup repre­sen­tatif untuk menampung selu­ruh pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.

Pemerintah Kota Serang menargetkan agar kawasan sekitar pasar terbebas dari pe­dagang kaki lima yang meng­gunakan bahu jalan se­ba­gai tempat usaha. Penataan ini menjadi bagian dari upaya dalam melakukan revitalisasi Pasar Induk Rau.

Dengan penertiban yang akan dilakukan esok hari, ma­syarakat diimbau untuk turut mendukung proses ini dan tetap menjaga kon­dusi­vitas, terutama bagi para pe­da­gang yang terdampak.

Pe­­merintah berharap pemin­dah­an ini dapat menjadi lang­kah awal dalam mencip­takan pasar yang tertata, ber­sih, dan nyaman bagi semua pihak.(ald)

Sumber: