PKL Kuasai Trotoar, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

Kondisi pedagang kaki lima yang mendirikan dagangannya di trotoar jalan yang berada di Cipocok, Kota Serang, Senin (8/9). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di Kota Serang kembali menuai sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan penanganan PKL di area terlarang itu sepenuhnya menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyebut, jika keberadaan PKL di trotoar terus dibiarkan maka akan menimbulkan persoalan baru, mulai dari kemacetan, gangguan ketertiban umum, hingga beban tambahan bagi keuangan daerah.
“Kalau dibiarkan, satu pedagang tumbuh jadi dua, tiga, lima, bahkan lebih. Ujung-ujungnya mereka menuntut disediakan tempat, dan itu berarti pemerintah daerah harus membangun lagi. Artinya, ada beban tambahan bagi keuangan daerah,” tegas Wahyu, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Senin (8/9).
Menurutnya, lokasi seperti Pasar Cangkring, sekitar Ramayana, hingga Jalan Ketenan merupakan titik rawan PKL karena banyak pedagang berjualan di bahu jalan.
“Seharusnya Satpol PP jangan segan-segan melakukan tindakan tegas, apalagi jika edukasi sudah dilakukan namun tetap diabaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Serang, Sugiri, memastikan pihaknya terus konsisten menertibkan PKL di trotoar sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Ketentraman dan Ketertiban.
“Hampir setiap hari kami melakukan penertiban, karena area trotoar jelas dilarang untuk berjualan. Bahkan operasi dilakukan bersama TNI Polri. Gerobak-gerobak yang ditinggal di Jalan Diponegoro kami angkut karena melanggar aturan,” ungkap Sugiri.
Ia menambahkan, ada delapan titik fokus penertiban, di antaranya Pasar Lama, Alun-alun Kota Serang, Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Veteran, Tambaksari Stadion, hingga Jembatan Bogeg.
Meski begitu, Satpol PP menghadapi kendala keterbatasan personel. Dari total 170 anggota, hanya sekitar 130 yang aktif di lapangan. “Strategi kami memadatkan jadwal patroli, menempatkan dua orang di tiap titik, dan jika ada masalah lebih besar tim siaga akan diturunkan,” jelas Sugiri.
Satpol PP juga mendapat masukan dari masyarakat bahwa keberadaan PKL kerap menimbulkan kerawanan sosial, terutama di lokasi yang dijadikan tempat nongkrong anak muda hingga larut malam. Karena itu, patroli malam tetap dilakukan agar ketertiban terjaga.
Dengan penertiban yang semakin diperketat, Pemkot Serang berharap fungsi trotoar kembali pada tujuan semula, yakni memberikan ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. (ald)
Sumber: