PKL Kuasai Trotoar, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

PKL Kuasai Trotoar, Satpol PP Diminta Bertindak Tegas

Kondisi pedagang kaki lima yang mendirikan dagangannya di trotoar jalan yang berada di Cipocok, Kota Serang, Senin (8/9). (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Maraknya pe­dagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di Kota Serang kembali menuai sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mene­gaskan pena­nganan PKL di area terlarang itu sepenuhnya men­jadi kewe­nangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketua Satgas Percepatan Pem­bangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyebut, jika keberadaan PKL di trotoar terus dibiarkan maka akan menimbulkan per­soalan baru, mulai dari ke­macetan, gangguan ketertiban umum, hingga beban tam­bahan bagi keuangan daerah.

“Kalau dibiarkan, satu pe­dagang tumbuh jadi dua, tiga, lima, bahkan lebih. Ujung-ujung­nya mereka menuntut disediakan tempat, dan itu berarti pemerintah daerah harus membangun lagi. Arti­nya, ada beban tambahan bagi keuangan daerah,” tegas Wah­yu, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, Senin (8/9).

Menurutnya, lokasi seperti Pasar Cangkring, sekitar Ra­mayana, hingga Jalan Ketenan merupakan titik rawan PKL karena banyak pedagang ber­jualan di bahu jalan. 

“Seha­rusnya Satpol PP ja­ngan segan-segan melakukan tindakan tegas, apalagi jika edukasi sudah dilakukan na­­mun tetap diabaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Serang, Sugiri, memastikan pihaknya terus konsisten menertibkan PKL di trotoar sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang Keten­traman dan Ketertiban.

“Hampir setiap hari kami melakukan penertiban, karena area trotoar jelas dilarang un­tuk berjualan. Bahkan ope­rasi dilakukan bersama TNI Polri. Gerobak-gerobak yang ditinggal di Jalan Diponegoro kami angkut karena melanggar aturan,” ungkap Sugiri.

Ia menambahkan, ada de­lapan titik fokus penertiban, di antaranya Pasar Lama, Alun-alun Kota Serang, Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Veteran, Tambaksari Sta­dion, hingga Jembatan Bogeg.

Meski begitu, Satpol PP menghadapi kendala keter­batasan personel. Dari total 170 anggota, hanya sekitar 130 yang aktif di lapangan. “Strategi kami memadatkan jadwal patroli, menempatkan dua orang di tiap titik, dan jika ada masalah lebih besar tim siaga akan diturunkan,” jelas Sugiri.

Satpol PP juga mendapat masukan dari masyarakat bahwa keberadaan PKL kerap menimbulkan kerawanan sosial, terutama di lokasi yang dijadikan tempat nongkrong anak muda hingga larut ma­lam. Karena itu, patroli malam tetap dilakukan agar ketertiban terjaga.

Dengan penertiban yang semakin diperketat, Pemkot Serang berharap fungsi trotoar kembali pada tujuan semula, yakni memberikan ruang aman dan nyaman bagi pe­jalan kaki. (ald)

Sumber: