Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat Tajam

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat Tajam

BERI KETERANGAN: Lela N Hasna, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 22 Juli 2025. (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun 2025 meningkat cukup tajam dari tahun sebelumnya.

Dari data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun 2025 di Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak terhitung dari Januari Hingga 21 Juli 2025 ada 124 kasus, jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun 2024 yaitu 122 kasus dan 112 kasus itu terjadi setahun penuh. 

Lela N Hasna, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Lebak mengatakan, umumnya kekerasan terjadi pada anak atau Pelajar yang usianya dibawah 18 tahun sekitar 97 kasus atau sekitar 80 persen, dan kekerasan perempuan diatas 18 tahun sekitar 27 kasus. 

"Data yang masuk ini kita hitung dari Januari hingga tanggal 21 Juli 2025, sehingga kami melihat kasus kekerasan anak dan perempuan ini meningkat cukup luar biasa," kata Lela, kepada Wartawan di ruang kerjanya, Selasa 22 Juli 2025.

Lanjutnya, kebanyakan kasus kekerasan terhadap anak tahun ini dilakukan oleh orang-orang terdekat korban, di lingkungan keluarga maupun sekolah. 

"Kasus ini tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Lebak dan tidak terfokus di satu atau dua kecamatan saja," ujarnya. 

Lela menuturkan, meningkatnya kasus kekerasan anak dan perempuan ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya, warga sudah berani dan mau melaporkan kasus ini kepada Pemerintah melalui Dinas perlindungan anak atau UPTD perlindungan anak. Sehingga, kasus ini ter informasikan kepada masyarakat. 

"Berbeda memang dengan beberapa tahun yang lalu banyak kasus kekerasan anak tidak dilaporkan, sehingga kasusnya tidak terdata oleh kami," paparnya. 

Menurut dia, ada banyak faktor yang memicu timbulnya kasus anak di bawah umur, tidak hanya eksternal dan internal juga, penggunaan gadget, harap diperhatikan dan dibatasi, agar anak tidak mengakses konten kekerasan, bisa saja meniru konten tersebut. Misalnya, game online maupun film yang berisi kekerasan.

"Sangat penting bagaimana pola asuh orang tua, dan seperti apa pengawasan, juga menciptakan suasana rumah yang konusif, serta penuh kasih sayang, sehingga ketika mereka berada diluar rumah, mereka pun tidak mudah terpengaruh dengan pergaulan dan  lingkungan dimana mereka bersekolah, dan lingkungan masyarakat," imbuhnya.

Untuk penanganan masalah Kekerasan anak dan perempuan, kata Lela, DP3AP2KB selalu rutin melakukan penyuluhan dan sosialisasi, baik kepada masyarakat maupun pelajar. 

"Tahun ini ada 11 kali sosialisasi, karena menyesuaikan anggaran, namun banyak lembaga atau sekolah yang sering meminta sendiri untuk sosialisasi kekerasan anak ini ditempatnya," ucap Lela.

Warga Maja, ibu rumah tangga berinisial J yang anaknya menjadi korban pelecehan di sekolah mengaku, pendampingan dan UPT perlindungan anak Lebak hingga anaknya pulih dan kembali mau bersekolah lagi. 

"Saya ucapkan terimakasih atas pendampingan dari UPTD perlindungan anak Lebak, hingga anak saya yang duduk di SMP mau kembali sekolah," ucapnya, saat ditemui di kantor DP3AP2KB. (fad) 

Sumber: