Cornelia Agatha: Hukum Berat Sudirman Cs, Dukung Korban Pencabulan di Kota Tangerang dapat Perlindungan

Aktris Cornelia Agatha (kanan) bersama perwakilan orang tua korban kasus asusila yang dilakukan Sudirman Cs.- (Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES,ID, TANGERANG — Artis Cornelia Agatha, minta hukuman berat untuk pelaku asusila di Kota Tangerang. Yakni, terdakwa yakni Sudirman Cs dalam kasus asusila terhadap anak-anak panti asuhan Yayasan Darussalam Annur, Pinang, Kota Tangerang.
Dia juga menekankan terkait Restitusi yang merupakan ganti kerugian yang harus diberikan kepada korban atau keluarganya oleh para terdakwa.
Cornelia, selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta mengatakan, sejak awal pihaknya mengawal kasus sodomi yang dilakukan pimpinan panti asuhan Darussalam Annur, Sudirman dan dua orang pengasuhnya yaitu, Yusuf Bahtiar dan Yandi Supriyadi terhadap anak-anak panti asuhan hingga jalannya persidangan.
Meski persidangan agenda vonis terhadap para terdakwa ditunda, namun dia mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang segera menjatuhi hukuman yang setimpal kepada ketiga terdakwa.
Hukuman yang dijatuhkan berpihak kepada para korban dan keluarga korban.
Dia mengatakan, kasus penyimpangan seksual yang dialami anak-anak panti asuhan ini merupakan kejahatan yang luar biasa.
Kasus ini sempat menghebohkan dan menjadi perhatian masyarakat. ”Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, dampaknya juga sangat luar biasa untuk perkembangan anak-anak, mental mereka dan bagaimana nasib mereka kedepannya. Jadi hukum harus hadir secara berkeadilan terhadap korban dan keluarga korban,” tegas Cornelia, saat dihubungi, Selasa, 22 Juli 2025.
Aktris pemeran Sarah dalam sinetron Si Doel ini menandaskan, penegak hukum juga harus memperjuangkan Restetusi yang merupakan hak para korban yang notabene anak-anak-anak ini. Sebab, anak-anak ini harus mendapatkan pemulihan trauma yang berkepanjangan.
”Bukan hanya itu, bagaimana memulihkan kehidupan anak-anak ini dari sekarang hingga kedepannya,” tandas Cornelia yang juga selaku Dewan Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Pemenuhan Hak Anak di Komnas Perlindungan Anak Pusat.
”Bagaimana proses treatmentnya, interaksi sosial mereka, terutama perkembangan mental anak-anak ini. Jadi ini gak main-main ya, kasus ini sangat menyeramkan sekali, kejadiannya terus menerus secara berulang terus menerus yang dialami sama anak-anak ini selama di panti tersebut, bisa dibayangkan,” sambungnya.
Menurut dia, dalam kasus kejahatan terhadap anak-anak ini, negara harus hadir berpihak terhadap korban dan keluarga korban.
”Indonesia ini negara hukum, harus mencapai hal yang paling essential dalam bernegara dalam hal ini memberikan keadilan terhadap anak-anak dan keluarganya,” ujarnya.
Cornelia yang juga sebagai Child Protection Lawyer menambahkan, anak-anak yang menjadi korban kasus penyimpangan seksual ini harus mendapatkan perlindungan, para korban ini harus diberikan jaminan pemulihannya.
Menurutnya, pihaknya dari Komnas Perlindungan Anak juga akan melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap korban termasuk trauma healing.
Sumber: