Tempat Pengolahan Tinja Bakal Dibangun di Jawilan

Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang M. Roni Natadipraja. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
"Pabrik pasti harus buang limbah domestik, dan pengusaha sedot WC juga harus buang, mereka itu mungkin buangnya ke Tangerang yang jauh. Tapi, kalau Serang punya pasti mereka buang ke dekat dong, ketika mereka buang pasti ada biaya jasanya untuk pengolahannya, nah itu bisa masuk PAD juga," katanya. (agm)
Sumber: