Kebutuhan Dapur MBG Belum Terpenuhi

Kebutuhan Dapur MBG Belum Terpenuhi

Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan beberapa hari lalu. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kebutuhan SPPG atau dapur Makan Ber­gizi Gratis (MBG) di Ka­bupaten Serang masih be­lum terpenuhi. Dari kebu­tu­hannya 64 dapur MBG sampai saat ini yang tersedia baru 20 dapur MBG. Masih kurang 44 dapur MBG.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, di Kabupaten Serang baru ada 20 dapur MBG sedangkan kebutuhannya 64 dapur MBG dilihat dari jumlah calon penerima, masih kurang sekitar 44 dapur MBG lagi untuk bisa memenuhi semuanya.

Dapur MBG yang berdiri mayoritas banyak dari pihak swasta yang berminat me­nge­lola. Untuk pemerintah daerah baru ada tiga dapur yang nantinya akan di­bangun oleh pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN)

"Kalau kita menghitung jumlah penerima, jumlah sekolah mungkin harus butuh 64 dapur MBG, jadi kebutuhannya masih tinggi. Mayoritas dapur MBG dari swasta, kita sifatnya hanya regulator dan fasilitator, supaya kegiatan SPPG ini bisa secara optimal," kata­nya, Minggu (14/9).

Zaldi mengatakan, pihak­nya telah melakukan pen­dataan terhadap penerima MBG, baik ke siswa maupun ibu hamil dan menyusui. Na­­mun proses ini masih ber­jalan pengumpulan datanya.

"Data penerima sekarang ini kan, bukan hanya dari siswa namun ibu hamil dan menyusui juga dapat MBG, pendataan masih terus dila­kukan dan diolah untuk kita monitoring pergerakan­nya seperti apa. Jika melihat data yang ada, jumlah pene­rima MBG masih di bawah 50 persen. Kita terus mela­kukan monitoring kepada semua pihak yang ingin masuk menjadi SPPG," ujarnya.

Dikatakan Zaldi, berda­­sarkan informasi, sudah ada beberapa pihak swasta yang ingin menjadi SPPG atau dapur MBG, namun pro­sedurnya ada di BGN, bukan di Pemkab Serang.

Pemkab Serang sifatnya hanya melakukan monito­ring, pengawasan, pembina­­an, manajemen, gizi, dan lain-lainnya. 

"Kalau soal izin mendirikan dapur MBG dan lain sebagai­­nya ada di BGN, kita hanya monitoring saja. Namun, dari pihak BGN dengan LO nya tidak mudah untuk bisa menerima pihak yang akan mengelola SPPG, karena tadi masalah mutu dan lain sebagainya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Serang telah me­nyiap­kan tiga lahan yang akan digunakan untuk pem­bangunan SPPG atau dapur MBG.

Ketiga lahan itu berada di kantor Kecamatan Kopo, kantor Kecamatan Lebak­wangi, dan Fasos Fasum yang ada di Kecamatan Bi­nuang, dengan luas sekitar 800 meter sampai 1 hektare. Saat ini, Pemkab Serang sedang menunggu surat persetujuan lahan dari Badan Gizi Nasional (BGN). 

Asda II Pemkab Serang Febriyanto mengatakan, awalnya ada surat dari BGN yang ditujukan ke Bupati Serang Ratu Rachmatu­­zakiyah tentang permo­­honan dukungan penye­diaan SPPG.

Kemudian, surat tersebut telah dibalas yang berisikan bahwa Pemkab Serang me­nye­tujui dan mendukung penyediaan lahannya untuk SPPG dalam rangka menyuk­seskan program MBG ke­pada BGN. 

"Dari surat itu, maka di­bentuklah tim Satgas per­cepatan program MBG Ka­bupaten Serang, dan telah mencari lokasi lahan yang awalnya ada lima lokasi. Namun, setelah disurvei tim dari BGN hanya tiga lokasi yang masuk kriteria, dan kami juga sudah layangkan suratnya tinggal menunggu balasannya dari BGN," katanya. (agm)

Sumber: