Tempat Pengolahan Tinja Bakal Dibangun di Jawilan

Tempat Pengolahan Tinja Bakal Dibangun di Jawilan

Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang M. Roni Natadipraja. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Di Desa Cem­plang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang bakal diba­­ngun Instalasi Pe­ngolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk me­nampung se­mua tinja ma­sya­rakat yang di­olah menjadi kompos atau pupuk organik.

IPLT ini berdiri di atas lahan negara dengan luas 1 hektare yang lokasinya sangat jauh dari permukiman warga, dan dipas­tikan tidak akan menim­bulkan bau busuk karena pengolahan dilakukan dengan mesin canggih.

Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabu­paten Serang M. Roni Nata­dipraja mengatakan, pemba­­­ngunan IPLT ini merupakan salah satu persyaratan yang belum terpe­nuhi, agar bisa mendapatkan kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, yang telah dihentikan sejak beberapa tahun terakhir ini.

Karena, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah berjalan di Kabupaten Serang ini tidak lengkap apabila tidak disediakan tempat untuk pe­ngolahan limbahnya yaitu IPLT. 

"Daerah lain pun dihen­tikan DAK-nya, karena tidak punya IPLT bukan hanya Ka­bu­paten Serang saja, tinja individu dan komunal pasti penuh dan perlu disedot, namun harus dibuang kemana kalau tidak ada IPLT-nya. Sehingga, kita diberi ama­nat oleh pemerintah pusat bahwa jika ingin mendapatkan kem­bali DAK, tolong dibuatkan dulu sarana IPLT nya," kata­nya, Minggu (20/7).

Roni mengatakan, menin­­­daklanjuti pernyataan itu ma­ka DPUPR Kabupaten Se­rang ta­­hun ini sudah membuat rencana ten­tang pemba­ngun­an sarana IPLT, dan survei lahan serta studi ke­layakan pun sudah dilakukannya.

Kemudian, akan dilanjutkan dengan kajian Detail Enginee­­ring Design (DED) sekaligus menyiapkan do­kumen ling­kung­­an­nya, dan akan disam­­­paikan ke pe­merintah pusat.

"Kita targetkan tahun ini se­mua persyaratan sudah selesai dan jika pemerintah pusat menyetujuinya, kita akan men­dapatkan bantuan pemba­ngunan IPLT-nya. Pem­ba­­ngunan IPLT dari pe­me­rintah pusat, kita berharap tahun depan sudah mulai dibangun dan pemerintah pusat mau memberikan lagi DAK IPAL-nya," ujarnya.

Dikatakan Roni, lahan yang disiapkan untuk IPLT itu milik negara dengan luasan 1 hek­tare dan lokasinya di Desa Cem­­plang, Kecamatan Jawilan.

Ia memastikan, lahan yang digunakan ini dinilai cukup jauh dari permukiman warga, dan dipastikan tidak akan menimbulkan bau busuk.

"Kita sudah survei ke Tange­­rang yang punya IPLT, di sana lokasinya di tengah-tengah pemukiman, tidak akan me­nye­babkan bau karena pakai mesin canggih. Begitupun di Kabu­paten Serang nanti, kalaupun menyebabkan bau pasti sudah ditolak dari awal karena kita sosialisasikan dulu," ucapnya.

Jika IPLT sudah terbangun, kata Roni, limbah tinja akan diolah menjadi kompos atau pupuk organik, yang bertujuan untuk mengurangi keter­gan­tungan pupuk petani.

Pupuk dari limbah tinja ini, bentuknya berubah dan warna­nya pun ikut berubah serta tidak bau tinja, serta rencananya akan digratiskan untuk para petani yang mem­butuhkan.

Roni mengatakan, pihaknya berencana akan menjalin kerja­sama dengan pengusaha sedot WC dan perusahaan se-Kabu­paten Serang, yang bertujuan supaya IPLT ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru.

Sumber: