Tempat Pengolahan Tinja Bakal Dibangun di Jawilan

Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang M. Roni Natadipraja. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang bakal dibangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) untuk menampung semua tinja masyarakat yang diolah menjadi kompos atau pupuk organik.
IPLT ini berdiri di atas lahan negara dengan luas 1 hektare yang lokasinya sangat jauh dari permukiman warga, dan dipastikan tidak akan menimbulkan bau busuk karena pengolahan dilakukan dengan mesin canggih.
Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang M. Roni Natadipraja mengatakan, pembangunan IPLT ini merupakan salah satu persyaratan yang belum terpenuhi, agar bisa mendapatkan kembali Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, yang telah dihentikan sejak beberapa tahun terakhir ini.
Karena, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah berjalan di Kabupaten Serang ini tidak lengkap apabila tidak disediakan tempat untuk pengolahan limbahnya yaitu IPLT.
"Daerah lain pun dihentikan DAK-nya, karena tidak punya IPLT bukan hanya Kabupaten Serang saja, tinja individu dan komunal pasti penuh dan perlu disedot, namun harus dibuang kemana kalau tidak ada IPLT-nya. Sehingga, kita diberi amanat oleh pemerintah pusat bahwa jika ingin mendapatkan kembali DAK, tolong dibuatkan dulu sarana IPLT nya," katanya, Minggu (20/7).
Roni mengatakan, menindaklanjuti pernyataan itu maka DPUPR Kabupaten Serang tahun ini sudah membuat rencana tentang pembangunan sarana IPLT, dan survei lahan serta studi kelayakan pun sudah dilakukannya.
Kemudian, akan dilanjutkan dengan kajian Detail Engineering Design (DED) sekaligus menyiapkan dokumen lingkungannya, dan akan disampaikan ke pemerintah pusat.
"Kita targetkan tahun ini semua persyaratan sudah selesai dan jika pemerintah pusat menyetujuinya, kita akan mendapatkan bantuan pembangunan IPLT-nya. Pembangunan IPLT dari pemerintah pusat, kita berharap tahun depan sudah mulai dibangun dan pemerintah pusat mau memberikan lagi DAK IPAL-nya," ujarnya.
Dikatakan Roni, lahan yang disiapkan untuk IPLT itu milik negara dengan luasan 1 hektare dan lokasinya di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan.
Ia memastikan, lahan yang digunakan ini dinilai cukup jauh dari permukiman warga, dan dipastikan tidak akan menimbulkan bau busuk.
"Kita sudah survei ke Tangerang yang punya IPLT, di sana lokasinya di tengah-tengah pemukiman, tidak akan menyebabkan bau karena pakai mesin canggih. Begitupun di Kabupaten Serang nanti, kalaupun menyebabkan bau pasti sudah ditolak dari awal karena kita sosialisasikan dulu," ucapnya.
Jika IPLT sudah terbangun, kata Roni, limbah tinja akan diolah menjadi kompos atau pupuk organik, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pupuk petani.
Pupuk dari limbah tinja ini, bentuknya berubah dan warnanya pun ikut berubah serta tidak bau tinja, serta rencananya akan digratiskan untuk para petani yang membutuhkan.
Roni mengatakan, pihaknya berencana akan menjalin kerjasama dengan pengusaha sedot WC dan perusahaan se-Kabupaten Serang, yang bertujuan supaya IPLT ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru.
Sumber: