Administrasi Jadi Kendala Pembangunan Rumah Subsidi

Administrasi Jadi Kendala Pembangunan Rumah Subsidi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Real Estate Indo­nesia (REI) Banten terus meng­genjot pembangunan rumah subsidi di wilayah Banten. Target yang semula 10 ribu unit tahun ini dinaik­kan menjadi 15 ribu unit se­iring mening­katnya kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Namun, ambisi besar itu ternyata masih menghadapi hambatan, terutama persoalan perizinan administrasi yang dianggap memakan waktu panjang.

Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali, menegaskan bahwa target baru ini tidak bisa ter­capai hanya dengan mengan­dalkan pengembang. Duku­ngan dari semua pemangku kepen­tingan, mulai dari pe­­merintah daerah, Badan Per­­tanahan Na­sio­nal (BPN), hing­­ga penye­dia layanan publik seperti PLN dan PDAM, sangat dibutuhkan.

“Akan ditingkatkan menjadi 15.000. Dan ini perlu dukungan semua stakeholder yang ter­kait, termasuk kepala daerah dan semua stakeholder lain seperti BPN, PLN, PDAM. Se­muanya harus mendukung program ini supaya target REI Banten bisa tercapai,” ujar Roni saat diwawancarai oleh Tangerang Ekspres, Minggu (14/9).

Hingga pertengahan Sep­tember, realisasi pemba­­ngun­­an rumah subsidi di Banten baru mencapai sekitar 6.000 unit. Angka ini masih jauh dari target, namun Roni opti­­mistis ke­kurangan sekitar 4.000 unit bisa dikejar dalam sisa kuartal ketiga dan keempat.

“Kalau realisasi Banten sam­pai sekarang itu sekitar 6.000-an, memang belum mencapai target. Kita akan kejar di kuartal ketiga dan kuartal keempat. Masih ada 4.000 lagi. Kalau kita hitung, ya pasti bisa. Mudah-mudahan insya Allah bisa tercapai,” tambahnya.

Menurut Roni, hambatan utama justru muncul dari aspek non-teknis, yakni proses ad­ministrasi. Urusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sering kali membuat pengem­bang kesulitan mempercepat pembangunan.

“Kendala rata-rata terkait masalah PPN sama masalah LSD. Itu yang memakan waktu cukup lama. Ini hambatan yang harus kita cari solusinya,” jelasnya.

Meski demikian, Roni me­nye­­but pasar rumah subsidi masih cukup stabil, khususnya di Kota Serang. Permintaan terhadap rumah bersubsidi tetap tinggi, sementara fasilitas KPR FLPP masih menjadi andalan ma­syarakat.

“Pasar FLPP masih stabil, khususnya di Kota Serang. Jadi ini yang harus kita kejar. Kita gaspol. Sekarang backlog-nya kan 500.000, mudah-mudahan bisa berkurang,” katanya.

Mayoritas pembangunan rumah subsidi memang masih berpusat di Kota Serang, meski peluang ekspansi ke wilayah lain terbuka melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pe­layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa pemerintah kota ber­komitmen memberikan ke­mudahan perizinan.

“Seperti amanat yang disam­paikan Pak Wali, bagaimana kita memberikan kemudahan izin terhadap dunia usaha dan investasi,” ujarnya.

Menurut Arif, sejak beberapa tahun terakhir pola pengu­rusan izin sudah lebih seder­hana. Proses teknis kini dise­­rahkan ke Organisasi Perang­­­kat Daerah (OPD) terkait, sementara DPMPTSP Kota Serang hanya berfungsi sebagai validasi akhir sebelum izin diterbitkan.

Sumber: