Administrasi Jadi Kendala Pembangunan Rumah Subsidi

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Real Estate Indonesia (REI) Banten terus menggenjot pembangunan rumah subsidi di wilayah Banten. Target yang semula 10 ribu unit tahun ini dinaikkan menjadi 15 ribu unit seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Namun, ambisi besar itu ternyata masih menghadapi hambatan, terutama persoalan perizinan administrasi yang dianggap memakan waktu panjang.
Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali, menegaskan bahwa target baru ini tidak bisa tercapai hanya dengan mengandalkan pengembang. Dukungan dari semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga penyedia layanan publik seperti PLN dan PDAM, sangat dibutuhkan.
“Akan ditingkatkan menjadi 15.000. Dan ini perlu dukungan semua stakeholder yang terkait, termasuk kepala daerah dan semua stakeholder lain seperti BPN, PLN, PDAM. Semuanya harus mendukung program ini supaya target REI Banten bisa tercapai,” ujar Roni saat diwawancarai oleh Tangerang Ekspres, Minggu (14/9).
Hingga pertengahan September, realisasi pembangunan rumah subsidi di Banten baru mencapai sekitar 6.000 unit. Angka ini masih jauh dari target, namun Roni optimistis kekurangan sekitar 4.000 unit bisa dikejar dalam sisa kuartal ketiga dan keempat.
“Kalau realisasi Banten sampai sekarang itu sekitar 6.000-an, memang belum mencapai target. Kita akan kejar di kuartal ketiga dan kuartal keempat. Masih ada 4.000 lagi. Kalau kita hitung, ya pasti bisa. Mudah-mudahan insya Allah bisa tercapai,” tambahnya.
Menurut Roni, hambatan utama justru muncul dari aspek non-teknis, yakni proses administrasi. Urusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sering kali membuat pengembang kesulitan mempercepat pembangunan.
“Kendala rata-rata terkait masalah PPN sama masalah LSD. Itu yang memakan waktu cukup lama. Ini hambatan yang harus kita cari solusinya,” jelasnya.
Meski demikian, Roni menyebut pasar rumah subsidi masih cukup stabil, khususnya di Kota Serang. Permintaan terhadap rumah bersubsidi tetap tinggi, sementara fasilitas KPR FLPP masih menjadi andalan masyarakat.
“Pasar FLPP masih stabil, khususnya di Kota Serang. Jadi ini yang harus kita kejar. Kita gaspol. Sekarang backlog-nya kan 500.000, mudah-mudahan bisa berkurang,” katanya.
Mayoritas pembangunan rumah subsidi memang masih berpusat di Kota Serang, meski peluang ekspansi ke wilayah lain terbuka melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen memberikan kemudahan perizinan.
“Seperti amanat yang disampaikan Pak Wali, bagaimana kita memberikan kemudahan izin terhadap dunia usaha dan investasi,” ujarnya.
Menurut Arif, sejak beberapa tahun terakhir pola pengurusan izin sudah lebih sederhana. Proses teknis kini diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sementara DPMPTSP Kota Serang hanya berfungsi sebagai validasi akhir sebelum izin diterbitkan.
Sumber: