Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Wali Kota Serang Budi Rustandi didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Serang Muhammad Ibra Gholibi saat menyalurkan sembako untuk warga miskin ekstrem beberapa waktu lalu. (PEMKOT SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendapati ribuan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi ter­libat judi online (judol). Dari total sekitar 1.500 nama yang dilaporkan Kementerian Sosial (Kemensos), sebagian ternyata merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, mengatakan temuan tersebut berasal dari hasil tem­busan data yang dikirim Ke­menterian Sosial (Kemen­sos). Dari situ, Pemkot Serang lang­sung mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan pe­nerima bansos yang dinilai tidak layak.

“Dari Kemensos kurang lebih ada 1.500 masyarakat Kota Se­rang yang terindikasi judi online, dan ada juga beberapa yang ASN. Jadi mulai saat ini mereka dinonaktifkan. Mereka tidak mendapatkan bantuan KKS karena sudah ada indikasi ikut judi online,” ujarnya, usai memberikan bantuan sembako untuk warga miskin ekstrem, beberapa waktu lalu.

Ibra menjelaskan, meski jum­lah ASN relatif kecil dibandingkan total penerima, namun kehadiran mereka dalam daftar tersebut tetap menjadi sorotan serius.

“ASN itu perkiraannya tidak sampai 50. Yang paling banyak memang terindikasi judi online. ASN itu mungkin di bawah 20, bahkan di bawah 10. Otomatis bantuannya dihentikan, baik KKS, PKH maupun BPNT,” katanya.

Menurutnya, adanya ASN dalam daftar penerima bansos bisa disebabkan oleh proses pendataan awal yang belum akurat. Ada kemungkinan saat itu status pekerjaan belum terdeteksi atau ada data yang tidak sesuai.

“Mungkin dulu waktu awal pendataan mereka tidak jujur, atau dulu belum PNS. Setelah diterima jadi P3K atau ASN baru ketahuan. Karena itu perlunya verifikasi ulang,” jelasnya.

Selain kasus ASN, Dinsos juga menemukan adanya pe­­­ne­­­rima yang sudah meninggal dunia, namun tetap masuk dalam daftar penerima bansos. Temuan ini mem­perlihatkan masih ada celah dalam sistem pendataan.

Untuk itu, pihaknya kini mengerahkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) guna melakukan pengecekan langsung ke lapangan. 

“Sekarang dibantu teman-teman PKH, mereka turun ke lapangan supaya bantuan yang diberikan tepat sasaran,” tambahnya.

Menanggapi persoalan ini, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan Pemkot akan bersikap keras terhadap ASN yang terbukti terlibat judi online. Ia menyatakan tidak segan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi oknum ASN yang menyalahgunakan bansos sekaligus bermain judi online.

“Bansos harus tepat sasaran untuk warga Kota Serang. Tapi kalau ada ASN yang terindikasi terlibat judol, kami akan pecat ya,” tegasnya.

Menurut Budi, keterlibatan ASN dalam kasus ini men­coreng integritas aparatur negara sekaligus merusak kepercayaan publik. Padahal, ASN telah mendapatkan gaji dan tunjangan dari negara. 

Ia memastikan Pemkot Se­rang akan memperketat proses verifikasi agar bansos benar-benar jatuh kepada masyarakat miskin yang membutuhkan. 

Sumber: