PKL Pasar Lembang Jualan di Trotoar, Kecamatan Ciledug Minta PKL Bongkar Lapak Sendiri

Petugas gabungan di wilayah Kecamatan Ciledug melakukan sosialisasi penertiban PKL di sepanjang Jalan Raden Fatah, Pasar Lembang, Selasa, 15 Juli 2025. -Abdul Aziz Muslim-
TANGERANGEKSPRES.ID, CILEDUG — Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Raden Fatah, Pasar Lembang tersebut berjualan di atas badan trotoar dan drainase. Hal ini mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Untuk itu, pihak kecamatan Ciledug meminta para PKL membongkar lapaknya.
Hal ini dilakukan jajaran petugas gabungan di wilayah hukum Kecamatan Ciledug menyosialiasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di sepanjang jalan Raden Fatah, Pasar Lembang, Selasa, 15 Juli 2025.
Sosialisasi tersebut melibatkan beberapa Organisasi masyarakat (Ormas) guna menjaga kondusifitas lingkungan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas menyebar surat imbauan dan memasang spanduk terkait penegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2018. Para PKL juga diminta membongkar lapaknya secara mandiri.
Dalam Perda tersebut, aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk penggunaan badan jalan, trotoar dan drainase untuk berdagang, dilarang demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Ini sosialisasi kepada para pedagang ini yang kedua kalinya, kita ingin menjaga ketertiban dan kenyamanan warga serta pengguna jalan,” kata Camat Ciledug, Ayi Nuryadin saat ditemui Tangerangekspres.id, Selasa, 15 Juli 2025.
Namun demikian, kata Ayi, Pemkot Tangerang saat ini tengah mencari opsi untuk merelokasi para pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut. ”Kemungkinan nanti di relokasi ke belakang SMPN 28, tapi nanti kita coba rencanakan, kita cari tempat yang representatif, mudah-mudahan kita dapat tempatnya,” kata Ayi.
Dia menegaskan, keberadaan PKL di jalur Pasar Lembang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat lantaran berdiri di atas trotoar dan drainase hingga memakan bahu jalan, sehingga memicu kemacetan arus lalu lintas di depan Pasar Lembang terutama pada jam sibuk yakni pagi dan sore hari.
”Ini juga bagian upaya pencegahan genangan air di sepanjang jalan ini ketika hujan deras,” tandasnya.
Menurutnya, PKL di Pasar Lembang sudah lama menjadi masalah utama di wilayah Ciledug. Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam rangka penataan dan penertiban agar kedepan lebih tertib dan nyaman serta mengembalikan fasilitas umum. ”Diharapkan PKL bisa mengikuti aturan yang ada,” tutupnya. (ziz)
Sumber: