Disperindag Lebak Klaim Sektor Jasa Usaha dan Umum Jadi Andalan Peningkatan PAD

Disperindag Lebak Klaim Sektor Jasa Usaha dan Umum Jadi Andalan Peningkatan PAD

Gate parking di pasar Rangkasbitung salah satu penyumbang PAD di Disperindag Lebak, Minggu (1/6/2025). --

‎"Sedangkan di tahun 2025 ini. Target PAD di angka Rp 10 miliar lebih dan baru terserap Rp. 501,073,500 atau 15 persen. Jumlah, tersebut belum semuanya di akumulasi secara keseluruhan," paparnya. 

‎Menurut Orok, capaian terbesar dari penyerapan PAD ini, terdapat di restribusi, seperti jasa umum dan jasa usaha. 

‎"Dua sektor ini yang paling diandalkan dalam melaksanakan penyerapan PAD. Yakni, restribusi jasa umum dan jasa usaha. Seperti halnya, di salahsatu pasar, seperti Pasar Rangkasbitung," tuturnya. 

‎Lebih jauh Orok menjelaskan, bahwa capaian penyerapan restribusi PAD terbesar di tahun 2023, yang pertama di sektor jasa umum, seperti 

‎pelataran/tampakan Pasar Rangkasbitung. 

‎Kemudian, paling banyak menyumbang kenaikan PAD yang kedua, yaitu dari retribusi jasa usaha terutama pada penitipan kendaraan di luar badan jalan terutama di lingkungan pasar. 

‎"Targetnya Rp648,308,760 dan realisasinya Rp 1,305,698,495 atau setara 201,47 persen. Sedangkan dari Jasa titipan kendaraan dari target Rp648,308,760 capaian penyerapannya terelasasi senilai Rp1,305,698,495 atau setara 201,40 persen," tutur Orok. 

‎Ia berharap, semoga di tahun 2025 ini, realisasi PAD bisa terserap sesuai target. Sebab, Jika dikalkulasikan secara berkala dari tahun 2022-2025, pendapatan dan peningkatan PAD sudah terelasasi. (*)‎

Sumber: