Siswi Kelas 10 Jadi Korban Pelecehan Oleh Kakak Kelas

Siswi Kelas 10 Jadi Korban Pelecehan Oleh Kakak Kelas

Anggota DPRD Kota Tangsel Alexander Prabu seusai bertemu dengan pihak sekolah Waskito.-Tri Budi/Tangerang Ekspres-

Prabu menambahkan, dalam pertemuan tersebut pointnya adalah pihak yayasan sudah mengeluarkan surat drop out (DO) kepada anaknya (pelaku) karena melanggar peraturan sekolah. 

"Tapi, mereka mendapat teguran oleh kantor cabang dinas (KCD) dan Kementerian sudah datang dan Kementerian menyarankan agar anak ini (pelaku) boleh tetap ikut ujian tapi, tidak boleh kesekolah karena pendidikan itu hak anak," jelasnya.

Prabu mengaku, pihaknya juga minta kepada keluarha korban agar kasus tersebut diteruskan kepihak hukum. Selain itu, pihaknya juga minta kepada sekolah jangan menutupi dan terbuka karena hal itu menyangkut perempuan dan pelecehan.

"Tadi ada informasi ada lagi korbannya, ada 2 korban lagi karena pihak sekolah juga mengakuinya," ungkapnya.

Menurutnya, Satuan Tugas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas TPPK) di sekolah tersebut sudah ada tapi, belum maksimal. "Kejadian tersebut terbongkar karena orang tua korban mendapati anaknya memperoleh nilai jelek dan setelah didesak anaknya memgakui apa yang dialamu dan kemudian kasus ini terbongkor," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya mendatangi sekolah Waskito bersama Danramil Ciputat dan anggota DPRD Tangsel bersama pihak keluarga korban.

"Setiap peristiwa pidana pasti ada risiko donk, itu pasti. Tetap ada mekanisme dan dibawah umum prosesnya beda," ujarnya. 

"Kasus dugaan pelecehan ini sudah dilaporkan ke Polres Tangse dan kalau ada korban lain silahkan lapor ke satgas sekolah," terangnya.

Ditempat yang sama, Kuasa hukum korban Abdul Hamim Jauzie mengatakan, pihaknya mendatangi sekolah Waskito untuk mendengarkan penjelasan dari pihak sekolah terkait kekerasan yang terjadi.

"Kami mewakili korban sudah sampaikan tentang kekecewaan kami, seperti pihak sekolah tidak pernah memberitahukan kepada orang tua korban karena, orang tua korban tahu sendiri dari korban dan itu setelah didesak," ujarnya.

Abdul mengaku, aat ini status pelaku sudah bukan siswa lagi dan sudah dikeluarkan dari sekolah. Pihaknya juga sudah melihat suratnya dan statusnya sudah di DO.

"Hasil pertemuan ini, maka pihak sekolah akan mensupport kepolisian, dipersilahkan pihak korban meneruskan laporannya," jelasnya.

Menurutnya, laporan terakhir yang menghubunginya ada 3 tiga siswi yang menjadi korban pelecehan namun, yang resmi melapor ada 1 orang. "Informasi yang beredar sebenarnya korban itu banyak tapi, tidak berani berbicara. Sehingga kami menyampaikan silahkan bagi korban yang ingin didampingi ayo sama-sama kita laporkan ke kepolisian," tuturnya.

"Tiga korban ini adalah siswi kelas 10 ada 2 orang, satu siswi lagi adalah kelas 11," tutupnya.

Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil mengatakan, laporan dugaan pelecehan tersebut sudah diterima dan saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Sumber: