Kejari Lebak Garap Dugaan Korupsi SPP PNPM Cibadak

Gedung Kejaksaan Negeri Lebak di Jalan Iko Jatmiko, Rangkasbitung, kemarin.-Ahmad Fadilah-
"Belum kita tetapkan tersangka. Tapi, telah kita catat untuk kemudian didalami. Karena berdasarkan alat bukti yang kita dapatkan peristiwa melanggar hukumnya sudah ditemukan. Dalam tahap penyidikan ini kita mendalami proses yang sudah kita lalui di tahap penyelidikan dengan fuldata, untuk kemudian dapat menentukan sikap sehingga perbuatan yang dilakukan benar telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana," jelasnya.(*)
Sumber: