Guru Olahraga di Lebak Cabuli 9 Murid Ditangkap Polisi

Guru Olahraga di Lebak Cabuli 9 Murid Ditangkap Polisi

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Lebak, Selasa (14/1/2025).-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Seorang guru olahraga SD Negeri di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak berinisial WS (25), ditangkap polisi, lantaran diduga telah  melakukan pencabulan atau pelecehan seksual kepada 9 muridnya. Akibat perbuatannya, WS terancam dipidana 15 tahun penjara.

 

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 (1) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 atas penetapan PERPU RI No 01 Tahun 2016 Tentang Pelrindungan Anak; setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidna dengan penjara paling lama 15 tahun (Lima Belas Tahun) dan dengan paling banyak Rp5 miliar.

 

Dan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI No 27 Tahun 2016 atas penetapan PERPU RI No 01 Tahun 2016 Tantang Perlindungan Anak : Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik , atau tenaga pendidikan, maka ancaman pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud ayat (1).

 

“Karena pelaku adalah pendidik/guru, maka akan ditambah 1/3 dari ancaman pidana” kata Zaki, saat konferensi pers di Polres Lebak, Selasa (14/1/2025).

 

Kapolres mengimbau kepada para orang tua koban lainnya apabila masih ada yang menjadi korban namun belum berani melapor. Dan pihkanya membuka kesempatan untuk segera melapor.

 

Menurut Kapolres, kasus ini menjadi atensi bagi Polisi, Dinas Pendidikan dan UPTD PPA. Oleh karena itu, Zaki menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam kasus ini. Diantaranya menyiapkan konselor untuk mendampingi anak-anak untuk konseling, lalu menyiapkan pskolog untuk mengobati luka batin atau pemulihan psikologis anak yang truama pasca mengalami pelecehan oleh guru tempat siswi menuntut ilmu.

 

“Untuk para korban harus bawa ke psikolog, untuk pemulihan psikologisnya,” katanya.

 

Sumber: