Keuangan Daerah Pemkot Tangerang Ngendap Rp1,58 Triliun, BPKD: Itu Salah, Sudah Diklarifikasi

Keuangan Daerah Pemkot Tangerang Ngendap Rp1,58 Triliun, BPKD: Itu Salah, Sudah Diklarifikasi

Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro.(Dok. Pribadi for Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Serapan anggaran belanja pemerintah daerah menjadi sorotan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewo. Pasalnya, lambatnya realisasi belanja daerah sepanjang kuartal III-2025.

Padahal, pemerintah pusat sudah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat. Rendahnya serapan anggaran membuat dana daerah justru menumpuk di perbankan. Salah satunya Pemerintah Kota Tangerang. Dana yang mengendap di bank bjb mencapai Rp1,58 triliun. Pada triwulan terakhir tahun 2025 ini serapan anggaran belanja Pemkot Tangerang baru mencapai 56 persen. Idealnya, realisasi serapan anggaran sampai Oktober 2025 sebesar 72 persen.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemkot Tangerang pada triwulan terakhir tahun 2025 ini. Hal itu menjadi warning bagi Pemkot Tangerang. ”Sebenarnya antara serapan anggaran yang baru mencapai 58 persen, padahal sesuai pernyataan sekda Oktober ini idealnya di 72 persen dengan informasi yang diterima dari data Kemenkeu bahwa ada keuangan daerah Kota Tangerang yang mengendap sebesar Rp1,58 triliun ini sangat terkait,” ungkap Arief saat ditemui Tangerang Ekspres, Rabu, (22/10).

Arief mengatakan, serapan anggaran efektifnya dana yang mengendap tidak sebesar itu. Seharusnya lebih kecil. Sebab, kas daerah terus digunakan dan bergulir  digunakan dalam melaksanakan program kegiatan pemerintah daerah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.”Saya mendorong Pemkot harus melakukan analisa dimana saja bottleneck atau kemacetan pelaksanaan program kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik atau belanja modal maupun non modal sehingga titik kemacetan tersebut dapat teratasi,” ujar Arief.

Menurutnya, bahwa APBD merupakan instrumen yang menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat selain dari pihak swasta. Rendahnya serapan anggaran menjadi warning bagi Pemkot Tangerang. Arief mendesak segera dilakukan evaluasi atas kinerja dalam merencanakan program kegiatan. 

”Seharusnya risiko-risiko yang menjadi hambatan pelaksanaan program kegiatan sudah dilakukan evaluasi. Sudah dibuat analisa risikonya. Jadi dari awal sudah diketahui, apa saja hal-hal yang bisa menghambat pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran seharusnya sudah di listing, menjadi catatan untuk antisipasi jika risiko itu terjadi. Sehingga pembangunan dan penyerapan anggaran tidak terhambat,” jelasnya lagi.

Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro mengatakan, pengendapan keuangan pemerintah daerah memperburuk kondisi ekonomi. Karena,  keuangan daerah penggerak fiscal, salah satu penggerak fiskal adalah belanja daerah. Sebuah persoalan ketika ada kas daerah yang mengendap atau lambatnya serapan anggaran pemerintah daerah.

Riko menyayangkan, jika keuangan daerah yang nilainya cukup besar malah diendapkan, bukan dijalankan melalui program kegiatan yang sudah direncanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti program unggulan kepala daerah. Terlebih yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).”Jadi sangat disayangkan ketika ada uang yang jumlah banyak tidak digulirkan atau dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif dan menyentuh kebermanfaatan kepada masyarakat,” kata Riko saat dihubungi, Tangerang Ekspres, Rabu, (22/10).

”Jadi jangan sampai kondisi ekonomi semakin memburuk karena pemerintah daerah tidak bisa menjalankan program kegiatan secara cepat dan tepat. Ini kan menjadi persoalan, memperburuk kondisi  ekonomi di tengah nasyarakat karena uangnya di tahan,” sambungnya.

Namun demikian, dalam menjalankan program kegiatan, seperti perbaikan  infrastruktur fisik bukan berarti yang kemudian malah mencari celah untuk korupsi, tapi untuk memperbaiki kualitas sarana dan prasaran tersebut dalam upaya menggerakkan ekonomi masyarakat.

Terlebih, dimasa triwulan terakhir tahun anggaran 2025 ini, tambah Riko, Pemerintah Daerah sebaiknya melakukan optimalisasi penyerapan anggaran yang sifatnya perbaikan dan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.”Apalagi di masa triwulan terakhir tahun anggaran 2025 ini, sebaiknya pemerintah daerah di triwulan terakhir ini agar serapan anggaran maksimal dapat melakukan kegiatan yang sifatnya perbaikan dan memiliki dampak positif pada ekonomi lokal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang, Agus Andriyansjah membantah tudingan Menteri Keuangan tersebut. Menurutnya, Pemkot Tangerang telah melakukan klarifikasi ke pihak Kementerian Keuangan bahwa keuangan daerah Pemkot Tangerang saldo yang tersimpan di perbankan paling besar kisaran Rp800 miliar.

”Itu data salah dan sudah kita klarifikasi ke Kementerian Keuangan. Uang daerah kita gak di deposito, keuangan kita masuk keluar. Paling kisaran Rp400 miliar sampai Rp800 miliaran yang ada di bank. Itu pun terus terpakai,” ungkap Andri saat ditemui, Rabu 22 Oktober 2025.

Menurut Andri, realisasi serapan anggaran Pemkot Tangerang setiap tahunnya selalu tertinggi dari pemerintah daerah lainnya, termasuk di tahun ini.

Sumber: