Melalui Program BSPS, 50 RTLH di Lebak Selesai Dibangun

Melalui Program BSPS, 50 RTLH di Lebak Selesai Dibangun

Rumah milik warga Rangkasbitung yang sudah selesai di renovasi melalui program BSPS.-A. Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) setempat sudah menyelesaikan pembangunan 50 rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2025, dengan alokasi anggaran Rp1 miliar untuk merehab 50 unit RTLH.

 

Kepala DPKPP Lebak Lingga Segara mengatakan, tahun 2025 ini, pihaknya telah menggulirkan bantuan peningkatan kualitas rumah layak huni sebanyak 50 RTLH yang berasal dari APBD Lebak.

 

“Secara keseluruhan alhamdulilah program bantuan bedah RTLH sudah selesai dan telah diserahterimakan kepada penerima bantuan,” kata Lingga kepada wartawan, jumat (4/7/2025). 

 

Menurutnya, tahun depan pihaknya akan terus mengupayakan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni kepada masyarakat.

 

“Hanya saja karena anggaran yang terbatas, tahun 2025 ini jumlah penerima RTLH berkurang  hanya 50 RTLH, yang sebelumnya 150 RTLH,” ujarnya.

 

Dia mengaku, pengentasan rumah tidak layak huni membutuhkan peran serta dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pihak swasta. Dia yakin, perusahaan yang ada di Lebak dan Banten mau berkontribusi untuk ikut membangun rumah masyarakat kurang mampu.

 

“Pemerintah akan bekerja keras menuntaskan pembangunan RTLH. Kami tidak mau, ada warga yang tidur di rumah yang nyaris ambruk dan kotor,” tuturnya. 

 

Sumber: