Komisi V DPRD Banten Akan Mediasi Kasus SMAN 1 Cimarga

WAWANCARA: Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan saat diwawancarai belum lama ini.(Syirojul Umam/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Ketua Komisi V DPRD Banten Ananda Trianh Salichan akan memanggil beberapa pihak yang terlibat dalam kasus di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak beberapa hari lalu.
Ananda mengatakan, beberapa pihak tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Lebak, serta pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi dan temu perkara atas insiden tersebut.
”Kami di Komisi V akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendengar langsung duduk perkaranya secara utuh, baik dari pihak sekolah, dinas pendidikan, maupun keluarga siswa yang terlibat. Hal ini penting agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar berkeadilan,” katanya, Rabu (15/10).
Dalam kesempatan ini Ananda mendorong agar penyelesaian dapat dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan dan pendidikan karakter akan lebih baik ketimbang langkah hukum yang justru dapat memperburuk iklim pembinaan di sekolah.
”Kami dorong agar ada media, kami ingin memastikan bahwa penyelesaian masalah ini tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tapi juga mengedepankan pembinaan moral dan tanggung jawab bersama antara guru, siswa, dan orang tua,” ujarnya.
Menurutnya, dunia pendidikan harus menjadi ruang pembinaan. Kepala sekolah dan guru harus menjadi teladan, tapi siswa pun harus belajar menghormati aturan dan etika di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, politisi partai Golkar ini juga menegaskan pentingnya penerapan disiplin di lingkungan sekolah, namun tetap dalam koridor yang mendidik dan beretika.
Apalagi larangan merokok di sekolah sudah diatur jelas dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.”Kita ketahui bahwa Sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Setiap warga sekolah, baik guru maupun siswa, wajib mematuhi aturan tersebut. Namun dalam penerapan disiplin, kepala sekolah dan guru juga harus tetap mengedepankan pendekatan edukatif,” ungkapnya.
Komisi V DPRD Banten berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara objektif, agar dunia pendidikan di Banten tetap menjadi ruang yang aman, disiplin, dan berkarakter bagi peserta didik.
”Kami berharap siswa bisa kembali ke sekolah, mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti semula. Mari kita jaga suasana tetap kondusif demi masa depan pendidikan anak-anak kita,” paparnya.
Terpisah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana memohon maaf kepada masyarakat atas insiden di SMA 1 Cimarga.
Iyan mengatakan, para tenaga pendidik sesungguhnya memiliki semangat yang sama untuk menciptakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) yang aman, nyaman dan tanpa kekerasan.
“Secara umum kita selalu ingin menghadirkan pembelajaran yang aman, nyaman, inklusif, toleran tanpa ada kekerasan,” papar Ketua STAI Wasilatul Falah Lebak ini.
Sumber: