Tidak Lolos Seleksi PPPK, Status THL Menjadi PPPK paruh waktu

Tidak Lolos Seleksi PPPK, Status THL Menjadi PPPK paruh waktu

Penjabat (Pj) Wali kota Tangerang, Nurdin saat melantik pegawai yang lolos menjadi PPPK di lingkungan Pemkot Tangerang, belum lama ini.--

“Sehingga harapannya semua THL akan bertransformasi menjadi tenaga PPPK dengan kategori tadi, PPPK penuh dan PPPK paruh waktu,” tandasnya lagi.

 

PPPK paruh waktu, lanjut Nurdin, akan mendapatkan penggajian yang sama dengan THL. “Ini yang terus kita komunikasikan dan arahan lebih lanjut oleh BKN terkait dengan penyelesaian tenaga THL,” katanya.

 

Selain itu, terkait anggaran penggajiannya, dia menyebut, saat ini basis utamanya ialah sesuai dengan anggaran THL. Namun, ketika THL tersebut menjadi PPPK akan dialihkan menjadi gaji PPPK.

 

“Jadi basisnya adalah THL. Pemkot Tangerang menyiapkan untuk THL itu dulu. basis utamanya, ketika THL ini ada PPPK, maka kita akan mengalihkan gaji THL menjadi gaji PPPK. Sebenarnya Pemkot Tangerang pindah pos aja. Kisaran sama, statusnya aja beda,” paparnya.

 

Nurdin menyebut, pihaknya akan terus mendorong pegawai non ASN di lingkup Pemkot Tangerang agar menjadi ASN PPPK. Oleh karenanya tahap pertama ini diperpanjang hingga 7 Januari 2025.

 

"Pada prinsipnya kita dorong terus supaya teman-teman pegawai non ASN supaya menjadi ASN PPPK. yang sudah lolos kita ucapkan selamat. Yang belum sedang kita perjuangkan supaya tetap bisa masuk dalam skema-skema yang lain," ucapnya. 

 

"Pembukaan tahap kedua kita akan menunggu dan koordinasi dengan pihak BKN. Kita sekarang masih fokus dulu yang sekarang, kalo gak salah sekarang diperpanjang yah untuk penerimaan sampai tanggal 7 Januari 2025," tandasnya.

 

Disinggung, banyak PPPK yang lolos mengisi formasi perangkat Satpol PP, namun belum memiliki sertifikasi, menurut Lnya, tentunya kedepan Pemkot Tangerang akan melakukan proses pendidikan dan pelatihan supaya pegawai tersebut dapat bekerja sesuai dengan kualifikasi yang diarahkan.

Sumber: