Tidak Lolos Seleksi PPPK, Status THL Menjadi PPPK paruh waktu
Penjabat (Pj) Wali kota Tangerang, Nurdin saat melantik pegawai yang lolos menjadi PPPK di lingkungan Pemkot Tangerang, belum lama ini.--
TANGERNAGEKSPRES.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali kota Tangerang, Nurdin mengatakan, banyaknya Tenaga Harian Lepas (THL) yang gagal lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK, bahwa proses seleksi PPPK di lingkup Pemkot Tangerang telah mengikuti tata kelola kepegawaian yang berlaku.
Dikatakan, Pemkot Tangerang sudah mengajukan penerimaan PPPK periode 2024 sebanyak 5.200 kuota untuk beberapa formasi diantara, tenaga teknis sebanyak 1.200, kemudian untuk guru sebanyak 2.500 kuota dan sebanyak 1.200 untuk tenaga kesehatan.
"Namun, formasi yang tersedia dengan jumlah teknis yang ada, jumlahnya masih lebih besar tenaga teknis. Sehingga masih ada yang belum menjadi PPPK," kata Nurdin, Senin (6/1/2024).
Selain itu, dari 5,200 kuota yang disiapkan pada seleksi penerimaan PPPK periode 2024, terdapat beberapa formasi yang masing kosong. Sebab, para pendaftar di formasi yang kosong tersebut dinilai tidak memenuhi syarat administrasi
"Ketika ada yang mengisi namun secara administratif tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Penerimaan seleksi PPPK di Kota Tangerang, kata Nurdin, pihaknya bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan tes seleksi tersebut. "Kita melakukan tesnya bekerjasama dengan BKN. Penentuan lolos dan tidaknya seleksi PPPK tesebut berdasarkan passing grade, nilai tertinggi dimasing-masing formasi tersebut," tandas Nurdin yang juga mantan Kepala Pusat Data Informasi di Kemendagri.
Dia menyampaikan, Pemkot Tangerang terus melakukan koordinasi dengan KemenpanRB dan BKN terkait THL yang belum lolos menjadi PPPK. "Kemarin ada arahan kebijakan bagi yang belum lolos tetap menjadi PPPK, tetap mendapatkan NIP kemudian statusnya menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Sumber: