Bahrul Ulum Dianggap Cacat Administrasi, TKD Karang Taruna Kabupaten Serang Bakal Diulang

Bahrul Ulum Dianggap Cacat Administrasi, TKD Karang Taruna Kabupaten Serang Bakal Diulang

Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang tingkat kecamatan, memberikan surat pemberitahuan kepada Karang Taruna Provinsi Banten, untuk melakukan TKD ulang, Kamis (26/12/2024).-Agung Gumelar-

TANGERANGEKSPRES.ID - Karang Taruna Kabupaten Serang, berencana bakal melakukan Temu Karya Daerah (TKD) ulang, pada Sabtu 28 Desember 2024 mendatang.

 

Hal itu dilakukan, buntut dari terpilihnya Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang secara aklamasi, kemarin Sabtu 21 Desember 2024, yang dianggap sebagai cacat administrasi dan melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

 

Karena pada pelaksanaannya, adanya penolakan dan sikap walkout yang dilakukan oleh ke 21 pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan, dan menilai pelaksanaan TKD oleh pihak Bahrul Ulum tidak transparan, tidak demokratis, dan terkesan hanya untuk meloloskan lagi Bahrul Ulum, sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang. 

 

Koordinator Pengurus Karang Taruna Kecamatan Wase Aidi menyatakan, para pengurus kecamatan menuding TKD tersebut mengabaikan mekanisme dan aturan organisasi yang berlaku.

 

Karena, acara tersebut banyak terjadi kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan oleh kubu Bahrul Ulum.

 

"Salah satunya tidak disampaikannya undangan dan agenda TKD kepada seluruh pengurus kecamatan yang berhak hadir," katanya, Kamis 26 Desember 2024.

 

Wase mengatakan, adanya perubahan jadwal tanpa pemberitahuan secara resmi, menunjukkan bahwa kepanitiaan TKD yang dibentuk oleh Bahrul Ulum tidak profesional.

 

Sumber: