Bahrul Ulum Dianggap Cacat Administrasi, TKD Karang Taruna Kabupaten Serang Bakal Diulang

Bahrul Ulum Dianggap Cacat Administrasi, TKD Karang Taruna Kabupaten Serang Bakal Diulang

Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang tingkat kecamatan, memberikan surat pemberitahuan kepada Karang Taruna Provinsi Banten, untuk melakukan TKD ulang, Kamis (26/12/2024).-Agung Gumelar-

 

"Kami sepakat untuk tidak mengakui hasil TKD tersebut, Bahrul Ulum bukan lagi representasi Karang Taruna Kabupaten Serang. Kami tidak bisa tinggal diam saat mekanisme organisasi dilanggar, kami akan melaksanakan TKD ulang yang lebih demokratis dan sesuai aturan, agar mendapatkan legitimasi dari pengurus kecamatan," tuturnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Koordinator Pengurus Karang Taruna Kecamatan Sumarga mengatakan, langkah ini merupakan upaya untuk menyelamatkan organisasi, dan membangun kembali soliditas para penggiat Karang Taruna di Kabupaten Serang.

 

Sehingga, para pengurus Karang Taruna tingkat Kecamatan se Kabupaten Serang telah membentuk panitia, dan akan menggelar TKD secara mandiri pada Sabtu 28 Desember 2024 yang bertempat di Greenotel Hotel, Kota Cilegon. 

 

"Ini bukan sekadar penolakan terhadap Bahrul Ulum, tetapi untuk mengembalikan Karang Taruna ke jalur yang benar, melalui TKD ulang dan kami berharap dapat menghadirkan kepemimpinan yang profesional dan amanah," katanya.

 

Marga mengatakan, pihaknya mengajak dan mengundang seluruh pengurus dari tingkat kecamatan Karang Taruna Kabupaten Serang untuk menyukseskan TKD.

 

"Ini hajat kita bersama, sampai saat ini sudah 22 pengurus kecamatan yang sudah konfirmasi akan hadir di TKD, dan pengurus kabupaten yang kemarin bersama Bahrul Ulum, serta pengurus Karang Taruna Provinsi Banten juga dipastikan akan hadir dan memberikan dukungannya," ujarnya. (*)

 

 

 

Sumber: