Di Hari Tenang, Bawaslu Temukan Sebaran Minyak Goreng Bergambar Paslon Wali Kota Tangerang Nomor Urut 1
Komarullah, Ketua Bawaslu Kota Tangerang.-Ahmad Syihabudin -
Komarulloh menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan temuan tersebut. Pasalnya, jika terbukti dugaan pelanggaran kepemiluan tersebut, Bawaslu dapat memberikan sanksi diskualifikasi terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tersebut.
"Kalau terbukti bisa di diskualifikasi bahkan di pidana, kita akan tindaklanjuti ke Gakumdu karena kan money politik itu. Nanti pimpinan yang memutuskan," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menerima laporan dari warga, bahwa di masa hari tenang ini adanya anggota legislatif yang melakukan reses. Namun, dalam reses tersebut pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran kepemiluan.
"Ada laporan yang masuk juga terkait reses dewan, tapi kita lihat reses biasa dan tidak ditemukan unsur pelanggaran Pilkada, reses itu kan kewajiban. yang penting di momen Pilkada saat ini jangan adanya indikasi melakukan pelanggaran kepemiluan," pungkasnya.
Dia juga mengimbau, agar masyarakat untuk tidak tergoda dengan janji atau pemberian dalam bentuk apapun dari pihak tertentu. Sehingga masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya sesuai hati nurani.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya secara objektif dan bijak, demi melahirkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat,” tutupnya.(*)
Sumber: