Coding dan AI Belum Bisa Diterapkan, Banyak Sarana dan Prasarana Sekolah yang Belum Memadai
ASESMEN: Siswa SDN Wanakerta IV saat mengikuti Asesmen menggunakan laptop milik guru dan bergantian dengan siswa lainnya.(Randy/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SINDANG JAYA — Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadikan coding dan AI sebagai mata pelajaran wajib di sekolah masih belum dapat diterapkan.
Coding adalah proses menulis instruksi atau kode dalam bahasa pemrograman agar komputer dapat menjalankan tugas tertentu. Ini adalah dasar dari semua teknologi digital yang kita gunakan, seperti aplikasi, situs web, dan perangkat lunak lainnya. Saat ini, coding dan AI masih berstatus mata pelajaran pilihan dan belum menjadi mata pelajar wajib.
Rencana kebijakan Kemendikdasmen itu membuat sekolah dasar di Kabupaten Tangerang belum bisa menjawab dengan pasti. Pasalnya, sarana dan prasarana yang saat ini ada belum sesuai dengan standar untuk menjadikan coding dan AI di jadikan mata pelajaran wajib.
Seperti SDN Wanakerta IV, Kecamatan Sindang Jaya. Saat ini sarana dan prasarana sekolah untuk mata pelajaran coding dan AI belum bisa diterapkan. Ini karena peralatan seperti komputer dan juga jaringan, belum lengkap dan baik. Jika coding dan AI menjadi mata pelajaran wajib, maka terlebih dahulu harus dilengkapi perangkatnya.
Kepala SDN Wanakerta IV Madrohim Firmansyah mengatakan, pihaknya belum dapat pasti informasi mengenai coding dan AI akan dijadikan mata pelajaran wajib. Menurutnya, kalaupun akan dijadikan mata pelajaran wajib, pihaknya belum siap menerapkannya. Ini karena sarana dan prasarana di sekolahnya belum memadai.
”Kalau memang harus dijadikan mata pelajaran wajib, saya belum siap karena sarana dan prasarananya belum memadai. Untuk Asesmen saja, siswa harus menggunakan laptop guru, di tambah jaringan internet yang belum memadai. Kalau ingin di jadikan mata pelajaran wajib, saya harap pemerintah bisa melengkapi dulu perangkatnya,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (22/10).
Madrohim menambahkan, pihaknya juga menilai bahwa pelajaran coding dan AI jangan dijadikan mata pelajaran wajib. Hal itu mungkin bisa dilakukan oleh sekolah yang mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap. Tetapi, bagi sekolah yang ada di dalam seperti, Wanakerta IV, akan menjadi sebuah kendala.
”Kalau sekolah ada di tengah kota mungkin saja bisa karena perangkatnya lengkap. Kalau mau terapkan, lengkapi dulu perangkatna baru bisa diterapkan. Permasalah kurikulum saja belum terselesaikan, ini ada kebijakan lagi yang membuat sekolah bingung,” paparnya.
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan mendukung program pemerintah tetapi harus juga diperhatikan sarana dan prasarananya mendukung. Jika sudah lengkap dan layak, program apapun pihak sekolah akan ikut serta dan mendukung penuh.
”Saya bukan tidak mendukung, tetapi di Kabupaten Tangerang, termasuk SDN Wanakerta IV, termasuk sekolah yang belum lengkap sarana dan prasarana untuk kemajuan digitalisasi. Jangan sampai, akhirnya pendidikan tidak sesuai akibat adanya Kebijakan yang belum bisa di jalankan oleh sekolah,”tutupnya.(ran)
Sumber: