Coding dan AI Belum Bisa Diterapkan, Banyak Sarana dan Prasarana Sekolah yang Belum Memadai

Coding dan AI  Belum Bisa Diterapkan, Banyak Sarana dan Prasarana Sekolah yang Belum Memadai

ASESMEN: Siswa SDN Wanakerta IV saat mengikuti Asesmen menggunakan laptop milik guru dan bergantian dengan siswa lainnya.(Randy/Tangerang Ekspres)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SINDANG JAYA — Rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendik­dasmen) menjadikan coding dan AI sebagai mata pelajaran wajib di sekolah masih belum dapat diterapkan.

Coding adalah proses menulis instruksi atau kode dalam ba­hasa pemrograman agar kom­puter dapat menjalankan tugas tertentu. Ini adalah dasar dari semua teknologi digital yang kita gunakan, seperti aplikasi, situs web, dan perangkat lunak lainnya. Saat ini, coding dan AI masih berstatus mata pela­jaran pilihan dan belum men­jadi mata pelajar wajib.

Rencana kebijakan Kemendik­dasmen itu membuat sekolah dasar di Kabupaten Tangerang belum bisa menjawab dengan pasti. Pasalnya, sarana dan pra­sarana yang saat ini ada belum sesuai dengan standar untuk menjadikan coding dan AI di jadikan mata pelajaran wajib.

Seperti SDN Wanakerta IV, Kecamatan Sindang Jaya. Saat ini sarana dan prasarana seko­lah untuk mata pelajaran coding dan AI belum bisa diterapkan. Ini karena peralatan seperti komputer dan juga jaringan, belum lengkap dan baik. Jika coding dan AI menjadi mata pelajaran wajib, maka terlebih dahulu harus dilengkapi pe­rangkatnya.

Kepala SDN Wanakerta IV Madrohim Firmansyah menga­takan, pihaknya belum dapat pasti informasi mengenai co­ding dan AI akan dijadikan ma­ta pelajaran wajib. Menu­rutnya, kalaupun akan dijadi­kan mata pelajaran wajib, pi­haknya belum siap mene­rapkannya. Ini karena sarana dan prasarana di sekolahnya belum memadai.

”Kalau memang harus dijadi­kan mata pelajaran wajib, saya belum siap karena sarana dan prasarananya belum memadai. Untuk Asesmen saja, siswa ha­rus menggunakan laptop guru, di tambah jaringan inter­net yang belum memadai. Kalau ingin di jadikan mata pelajaran wajib, saya harap pemerintah bisa melengkapi dulu perang­katnya,” ujarnya kepada Tange­rang Ekspres, Rabu (22/10).

Madrohim menambahkan, pihaknya juga menilai bahwa pelajaran coding dan AI jangan dijadikan mata pelajaran wajib. Hal itu mungkin bisa dilakukan oleh sekolah yang mempunyai sarana dan prasarana yang leng­kap. Tetapi, bagi sekolah yang ada di dalam seperti, Wa­na­kerta IV, akan menjadi sebuah kendala.

”Kalau sekolah ada di tengah kota mungkin saja bisa karena perangkatnya lengkap. Kalau mau terapkan, lengkapi dulu perangkatna baru bisa diterap­kan. Permasalah kurikulum saja belum terselesaikan, ini ada kebijakan lagi yang mem­buat sekolah bingung,” papar­nya.

Ia menjelaskan, pihaknya ju­ga akan mendukung program pemerintah tetapi harus juga diperhatikan sarana dan prasa­rananya mendukung. Jika sudah lengkap dan layak, program apapun pihak sekolah akan ikut serta dan mendukung pe­nuh.

”Saya bukan tidak mendu­kung, tetapi di Kabupaten Ta­nge­rang,  termasuk SDN Wana­kerta IV, termasuk sekolah yang belum lengkap sarana dan pra­­sarana untuk kemajuan di­­gitalisasi. Jangan sampai, akhirnya pendidikan tidak se­suai akibat adanya Kebijakan yang belum bisa di jalankan oleh sekolah,”tutupnya.(ran)

Sumber: