Jam Operasional Segera Berlaku, Truk Tambang Hanya Boleh Jalan Malam

Jam Operasional Segera Berlaku, Truk Tambang Hanya Boleh Jalan Malam

Truk tambang di jalan Bojonegara-Puloampel terlihat sedang terjebak kemacetan. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Bupati Se­rang Muhammad Najib Hamas mengatakan, Pemprov Banten akan segera memberlakukan jam operasional bagi truk tambang.

Aturan jam operasional ini, akan diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah termasuk di jalan Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang.

Hal itu dilakukan, karena keberadaan aktivitas truk tambang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, yang menimbulkan berbagai per­soalan sosial, seperti kerusak­an jalan, polusi debu, hingga kecelakaan lalu lintas.

"Kita sudah menyepakati ber­sama dengan kepala dae­rah lainnya, pada rapat dengan kapolda dan gubernur. Pada rapat itu, disepakati jam ope­rasional truk tambang secara seragam, agar tidak tumpang tindih nanti segera diberla­kukan," katanya, Minggu (26/10).

Najib mengatakan, jam ope­ra­sional yang sudah disepakati mulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, truk tambang tidak boleh melintas di jalan.

Truk tambang hanya boleh melintas diatas pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, supaya tidak mengganggu anak sekolah dan pekerja yang sedang beraktivitas.

"Kita minta tidak hanya truk tambang, namun truk lainnya juga dari perusahaan harus mematuhi aturan jam opera­sional. Mereka boleh melintas ketika malam hari saja, biar tidak menggangu aktivitas pekerja dan anak sekolah," ujarnya.

Dikatakan Najib, pihaknya juga berencana akan meminta perusahaan, untuk mengganti plat kendaraan truknya meng­gu­nakan plat Kabupaten Serang yaitu plat A.

Hal itu dilakukan, supaya ketika membayar pajak ken­daraan, retribusinya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang, agar bisa saling menguntungkan satu sama lainnya.

"Truk dari perusahaan yang beroperasi di jalan wilayah Kabupaten Serang, keba­nyak­an plat nya dari luar seperti Bogor, dan lainnya. Kita ber­harap, pihak perusahaan bisa mengganti ke Plat A, supaya berdampak secara signifikan untuk pembangunan Kabu­paten Serang," ucapnya.

Disinggung kapan jam opera­sional bisa berlaku, Najib me­ngaku, keputusannya ada di Gubernur Banten Andra Soni, pemerintah daerah ha­nya menyiapkan petugas di lapang­an untuk membantu aparat kepolisian mengatur lalu lintas.

"Nanti itu yang memutuskan pak gubernur kapan diberla­kukan, sampai sekarang belum ada informasi selanjutnya," tuturnya.

Disisi lain, Polsek Bojonegara telah melakukan upaya-upaya meminimalisir dampak yang timbul akibat aktivitas truk tambang, untuk memastikan lalu lintas jalan bisa berjalan dengan lancar dan aman.

Kapolsek Bojonegara Iptu Satria Wibowo mengatakan, penanganan truk tambang sudah dilakukannya sejak tiga pekan terakhir, supaya lalu lintas di jalan Bojonegara-Puloampel dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Sumber: