Jam Operasional Segera Berlaku, Truk Tambang Hanya Boleh Jalan Malam
Truk tambang di jalan Bojonegara-Puloampel terlihat sedang terjebak kemacetan. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, Pemprov Banten akan segera memberlakukan jam operasional bagi truk tambang.
Aturan jam operasional ini, akan diberlakukan secara seragam di seluruh wilayah termasuk di jalan Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang.
Hal itu dilakukan, karena keberadaan aktivitas truk tambang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, yang menimbulkan berbagai persoalan sosial, seperti kerusakan jalan, polusi debu, hingga kecelakaan lalu lintas.
"Kita sudah menyepakati bersama dengan kepala daerah lainnya, pada rapat dengan kapolda dan gubernur. Pada rapat itu, disepakati jam operasional truk tambang secara seragam, agar tidak tumpang tindih nanti segera diberlakukan," katanya, Minggu (26/10).
Najib mengatakan, jam operasional yang sudah disepakati mulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, truk tambang tidak boleh melintas di jalan.
Truk tambang hanya boleh melintas diatas pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, supaya tidak mengganggu anak sekolah dan pekerja yang sedang beraktivitas.
"Kita minta tidak hanya truk tambang, namun truk lainnya juga dari perusahaan harus mematuhi aturan jam operasional. Mereka boleh melintas ketika malam hari saja, biar tidak menggangu aktivitas pekerja dan anak sekolah," ujarnya.
Dikatakan Najib, pihaknya juga berencana akan meminta perusahaan, untuk mengganti plat kendaraan truknya menggunakan plat Kabupaten Serang yaitu plat A.
Hal itu dilakukan, supaya ketika membayar pajak kendaraan, retribusinya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang, agar bisa saling menguntungkan satu sama lainnya.
"Truk dari perusahaan yang beroperasi di jalan wilayah Kabupaten Serang, kebanyakan plat nya dari luar seperti Bogor, dan lainnya. Kita berharap, pihak perusahaan bisa mengganti ke Plat A, supaya berdampak secara signifikan untuk pembangunan Kabupaten Serang," ucapnya.
Disinggung kapan jam operasional bisa berlaku, Najib mengaku, keputusannya ada di Gubernur Banten Andra Soni, pemerintah daerah hanya menyiapkan petugas di lapangan untuk membantu aparat kepolisian mengatur lalu lintas.
"Nanti itu yang memutuskan pak gubernur kapan diberlakukan, sampai sekarang belum ada informasi selanjutnya," tuturnya.
Disisi lain, Polsek Bojonegara telah melakukan upaya-upaya meminimalisir dampak yang timbul akibat aktivitas truk tambang, untuk memastikan lalu lintas jalan bisa berjalan dengan lancar dan aman.
Kapolsek Bojonegara Iptu Satria Wibowo mengatakan, penanganan truk tambang sudah dilakukannya sejak tiga pekan terakhir, supaya lalu lintas di jalan Bojonegara-Puloampel dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Sumber: