41 Pemandu Lagu Diamankan Satpol

Puluhan pemandu karaoke diamankan Satpol pp Kota Tangsel saat razia. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Satpol PP Kota Tangsel kembali menggelar razia. Dalam razia ini, sebanyak 41 pemandu lagu atau LC diamankan, Rabu, 15 Oktober 2025 malam.
Dalam operasi yang difokuskan pada sejumlah tempat karaoke di kawasan Serpong tersebut petugas berhasil mengamankan 41 pemandu lagu (LC) dan 99 botol minuman beralkohol (minol) berbagai merek.
Kawasan Serpong memang dikenal sebagai salah satu titik yang kerap disoroti karena aktivitas tempat hiburan malam, salah satunya karaoke yang menjamur.
Razia dilakukan sebagai bagian dari program pengawasan dan penegakan peraturan daerah (Perda) yang ada di kota termuda di Provinsi Banten tersebut.
Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perda pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri mengatakan, pihaknya kembali melakukan razia tempat hiburan dan khususnya karaoke di kawasan Serpong.
”Razia tempat karaoke ini kita lakukan karena ada laporan dari masyarakat. Dari razia ini kita mengamankan 41 LC dan 99 botol minol berbagai merek,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 16 Oktober 2025 dini hari.
Muksin menambahkan, LC dan puluhan minol tersebut diamankan dari Famous Karaoke yang ada di kawasan Serpong. Saat razia tempat karaoke tersebut sedang ramai pengunjung. Selain sebagai tempat karaoke, lokasi tersebut juga diduga sebagai tempat praktik prostitusi lantaran ditemukan alat kontrasepsi (kondom).
Alat kontrasepsi tersebut juga diamankan sebagai barang bukti. ”Puluhan LC dan botol miras ini lalu kita bawa ke Mako satpol pp. Puluhan botol minol dibawa sebagai barang bukti, sedangkan LC dibawa untuk diperiksa, didata dan akan dibina,” tambahnya.
Muksin mengungkapkan, razia tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
”Tempat karaoke ini lalu kita segel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan bukan sekadar razia biasa namun, penegakan aturan yang memiliki alur dan konsekuensi jelas bagi pelanggarnya. Sehingga pihaknya akan terus melakukan razia ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
”Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakkan Perda dan menjaga ketertiban dan moralitas dilingkungan masyarakat di kota dengan motto cerdas, modern dan religius ini,” tutupnya. (bud)
Sumber: