41 Pemandu Lagu Diamankan Satpol

41 Pemandu Lagu Diamankan Satpol

Puluhan pemandu karaoke diamankan Satpol pp Kota Tangsel saat razia. -(Tri Budi Sulaksono/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, SERPONG — Satpol PP Kota Tangsel kembali meng­ge­lar razia. Dalam razia ini, se­banyak 41 pemandu lagu atau LC diamankan, Rabu, 15 Okto­ber 2025 malam.

Dalam operasi yang difokus­kan pada sejumlah tempat ka­raoke di kawasan Serpong tersebut petugas berhasil me­nga­mankan 41 pemandu lagu (LC) dan 99 botol minuman beralkohol (minol) berbagai merek.

Kawasan Serpong memang dikenal sebagai salah satu titik yang kerap disoroti karena ak­tivitas tempat hiburan malam, salah satunya karaoke yang menjamur. 

Razia dilakukan sebagai ba­gian dari program pengawasan dan penegakan peraturan da­erah (Perda) yang ada di kota termuda di Provinsi Banten tersebut.

Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perda pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri mengatakan, pihaknya kembali melakukan razia tem­pat hiburan dan khususnya karaoke di kawasan Serpong.

Razia tempat karaoke ini kita lakukan karena ada laporan dari masyarakat. Dari razia ini kita mengamankan 41 LC dan 99 botol minol berbagai merek,” ujarnya kepada wartawan, Ka­mis, 16 Oktober 2025 dini hari.

Muksin menambahkan, LC dan puluhan minol tersebut diamankan dari Famous Ka­raoke yang ada di kawasan Ser­pong. Saat razia tempat ka­raoke tersebut sedang ramai pengunjung. Selain sebagai tempat karaoke, lokasi tersebut juga diduga sebagai tempat praktik prostitusi lantaran dite­mukan alat kontrasepsi (kon­dom).

Alat kontrasepsi tersebut juga diamankan sebagai barang buk­ti. ”Puluhan LC dan botol miras ini lalu kita bawa ke Mako satpol pp. Puluhan botol minol dibawa sebagai barang bukti, sedangkan LC dibawa untuk diperiksa, didata dan akan di­bina,” tambahnya.

Muksin mengungkapkan, ra­zia tersebut dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Ma­sya­rakat serta Perlindungan Masyarakat.

”Tempat karaoke ini lalu kita segel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain itu, kegiatan yang dila­kukan bukan sekadar razia bi­asa namun, penegakan aturan yang memiliki alur dan kon­sekuensi jelas bagi pelang­gar­nya. Sehingga pihaknya akan terus melakukan razia keter­tiban dan kenyamanan ma­syarakat.

”Operasi ini merupakan ba­gian dari upaya penegakkan Perda dan menjaga ketertiban dan moralitas dilingkungan masyarakat di kota dengan mot­to cerdas, modern dan reli­gius ini,” tutupnya. (bud)

Sumber: