Disdukcapil Catat 1.078 NIK Penerima Bansos Non Aktif

Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Lebak, Selasa (16/9). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Menanggapi banyaknya penonaktifan nomor induk penduduk (NIK) penerima bantuan Sosial (Bansos), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak, Ahmad M Nur membenarkan.
Menurut Ahmad, Ada sekitar 1.078 NIK warga penerima Bansos di Lebak yang masuk pada desil 1 hingga 5 dinonaktifkan langsung oleh Kementerian RI.
“Kami menilai, penonaktifan tersebut dilakukan karena tidak ada aktivitas perekeman KTP elektronik pada NIK tersebut,” kata Ahmad M. Nur, kepada Wartawan, Melalui sambungan telepon, Selasa (16/9).
Dikatakan dia, penonaktifan oleh kementerian apa ada kaitannya dengan keterlibatan Judi Online (Judol) atau bukan. Ahmad mengaku tidak mengetahui secara pasti. "Itu diluar kewenangan kami,” ujarnya.
Lanjut dia, Disdukcapil Lebak telah mengirim ribuan data NIK nonaktif kepada masing-masing operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di desa masing-masing.
"Kami minta data NIK nonaktif yang kami kirim agar dicek oleh masing-masing desa dan kecamatan, agar dilaporkan status warga pemilik NIK tersebut, apakah masih ada atau meninggal. Selanjutnya, kami akan laporkan kepada kementerian hasil dari laporan desa dan kecamatan yang masuk tersebut," paparnya.
Ahmad Nur meminta kepada TKSK sebagai pendamping pada bantuan sosial untuk ikut melihat data NIK non aktif tersebut.
“Kami sudah bersurat ke Dinsos agar pendamping memantau, karena banyak warga yang datang ke Disdukcapil terkait penonaktifan NIK," ucap Ahmad. (fad)
Sumber: