Tersangka Korupsi PT AP Kargo Bertambah

Kejari kembali menetapkan tersangka berinisial HP yang merupakan otak pelaku kasus pekerjaan fiktif.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kembali menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan di PT Angkasa Pura Kargo periode 2020-2024. Tersangka berinisial HP sebagai otak pelaku dalam kasus ini berhasil ditangkap usai menghindar dari kejaran kejaksaan.
Tim penyidik Pidana khusus Kejari Kota Tangerang mentersangkakan HP sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang cukup, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.
Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Anak Agung Made Suarja Teja Buana mengatakan, pihaknya sebelumnya menetapkan tersangka berinisial TAW seorang wanita sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dikatakan, TAW merupakan broker mendapat perintah dari HP untuk mentransfer sejumlah uang ke rekanan.
Agung Teja menjelaskan, dalam kasus ini HP yang merekayasa pekerjaan pengangkutan PT. Hutama Karya (HK) kepada PT. APK dan kemudian PT HK memberikan pekerjaan kepada PT. ASM, yang ternyata pekerjaan tersebut fiktif. PT APK tetap membayarkan pekerjaan tersebut. Dalam kasus ini negara dirugikan hingga mencapai kisaran Rp8 miliar.
Oleh kejaksaan, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berdasarkan Pasal 21 KUHAP, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Agung menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Karena di atas segala kepentingan pribadi, ada kepentingan negara dan rakyat yang harus dijaga.
”Korupsi bukan cuma soal uang yang hilang, tapi juga kepercayaan publik yang rusak. Dan itu harus kita lawan bersama, kejaksaan kuat bersama masyarakat dalam memberantas korupsi di wilayah hukum kota tangerang,” tegasnya. (ziz)
Sumber: