Putar Balik Pengendara Sepeda Motor Warnai Razia Pajak Kendaraan
Petugas dari Satsat Ciputat (kiri) melakukan melakukan pemeriksaan surat-surat terhadap pengendara sepeda motor saat razia di Jalan Siliwangi Pamulang. -Tri Budi-
Beny menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya juga menghadirkan mobil samsat keliling. Sehingga kendaraan yang terjaring razia dan menunggak pajak, maka pemilik juga bisa langsung bayar di temoat.
"Ada 6 kendaraan yang pemiliknya langsung bayar di mobil samsat keliling," jelasnya.
Menurutnya, kendaraan yang terjaring razia dan pajaknya telat dibayar maka pemiliknya diberi surat kesiapan membayar pajak.
"Dikasih surat pernyataan kesiapan pembayaran kendaraan bermotor dan
notes surat ketetapan pajak daerah (SKPD) kita diambil. Jadi nanti pemiliknya tinggal bayar pajak," ujarnya.
Beny menjelaskan, kendaraan yang terjaring razia menunggak membayar pajak antara 1 hingga 5 tahun. Namun, rata-rata menunggak bayar pajak selama 2 tahun.
"Ini merupakan razia ke 13 yang kita lakukab tahun ini dan sudah sekitar 600 kendaraan yang terjarinf razia lantaran menunggak bayar pajak," ungkapnya.
Penyuka olahraga bulutangkis ini mengaku, saat razia ada beberapa kendaraan sepeda motor yang mencoba putar balik dan melawan arus. Namun, pihaknya terus melakukan razia baik sepeda motor maupun mobil.
Sumber: