40,2 Kilogram Sabu Disimpan di Kabin Pintu dan Bagasi Mobil

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (tengah) didampingin Waka Polres dan Kasat Narkoba menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers. -Tri Budi-
"Dampak kerusakan jika diakumulasikan barang bukti sabu seberat 40,2 kg dalam rupiah senilai Rp80 miliar. Dan dengan disitanya barang bukti tersebut polisi telah berhasil memotong mata rantai narkotika jenis sabu dan menyelamatkan 402.640 jiwa pengguna dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tutupnya. (*)
Sumber: