Kampanye Pilkada Dilarang Gunakan Knalpot Brong

Kampanye Pilkada Dilarang Gunakan Knalpot Brong

Massa pendukung calon kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada serentak dilarang menggunakan knalpot brong saat berkampanye.--

"Berkampanye dengan santun dan tertib, tidak melakukan eforia berlebihan," ucapnya.

 

"Jangan sampai berkampanye malah memancing reaksi pihak lain atau mudah terprovokasi," tandanya lagi. (*)

Sumber: