Kampanye Pilkada Dilarang Gunakan Knalpot Brong
Massa pendukung calon kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada serentak dilarang menggunakan knalpot brong saat berkampanye.--
"Berkampanye dengan santun dan tertib, tidak melakukan eforia berlebihan," ucapnya.
"Jangan sampai berkampanye malah memancing reaksi pihak lain atau mudah terprovokasi," tandanya lagi. (*)
Sumber: