Kampanye Pilkada Dilarang Gunakan Knalpot Brong
![Kampanye Pilkada Dilarang Gunakan Knalpot Brong](https://tangerangekspres.disway.id/upload/173f83539e77318d374fa51cd9ae72ab.jpg)
Massa pendukung calon kepala daerah pada pelaksanaan Pilkada serentak dilarang menggunakan knalpot brong saat berkampanye.--
"Berkampanye dengan santun dan tertib, tidak melakukan eforia berlebihan," ucapnya.
"Jangan sampai berkampanye malah memancing reaksi pihak lain atau mudah terprovokasi," tandanya lagi. (*)
Sumber: