Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Serang Semakin Baik

Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Serang Semakin Baik

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirdja saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya kemarin.-Agung Gumelar-

"Seluruh pemerintah daerah wajib menggunakan SIPD dari Kemendagri," ujarnya.

 

Dikatakan Roni, karena seluruh pemerintah daerah se Indonesia menggunakan aplikasi SIPD terdapat kendala yang dialami, ketika hendak mengupload dokumen pengelolaan keuangan yaitu sering kali eror.

 

Sehingga, pihaknya bersama pemerintah daerah lain mendatangi Kemendagri supaya memperbaiki kendala terhadap aplikasi SIPD tersebut dan hasilnya sudah mulai lancar.

 

"Karena digunakan bareng-bareng yang membuat aplikasinya lemot, kita bisa entry di malam hari bahkan pernah kita entry itu waktu jam shubuh, tapi sekarang sudah mulai lancar. Sekarang ini, pemerintah daerah se Indonesia lagi sibuk menyusun anggaran 2025 termasuk Pemkab Serang," ucapnya.

 

Terkait apakah ada peningkatan dalam penilaian setelah Pemkab Serang 13 kali berturut-turut mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, kata Roni, untuk peningkatan penilaian hanya BPK RI yang dapat melakukannya, pihaknya hanya bisa mempertahankan apa yang sudah didapatkannya.

 

Sehingga, pihaknya terus melakukan edukasi ke petugas bendaharanya dengan cara pelatihan dan pembinaan, supaya dapat memaksimalkan pengelolaan keuangan agar bisa optimal.

 

"Mempertahankan lebih sulit dari memperoleh, artinya tetap kita memberikan edukasi pelatihan dan pembinaan, meski terdapat kendala karena di OPD itu sering ganti orang bendaharanya namun tetap kita ajari bersama-sama. Tapi, kalau untuk WTP dari BPK RI Alhamdulillah kita masih bisa mempertahankannya," katanya. (*)

 

 

Sumber: