Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Serang Semakin Baik

Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Serang Semakin Baik

Plt Kepala BPKAD Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirdja saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya kemarin.-Agung Gumelar-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah semakin baik, sejalan dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Di SIPD ini terdapat tiga platform runtutan pengelolaan keuangan, yang dilakukan pemerintah daerah mulai dari penganggaran perencanaan, penatausahaan, dan Akuntasi dan Pelaporan (Aklap).

 

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Roni Rohani Sandjadirdja mengatakan, pemerintah daerah seluruh Indonesia dalam pengelolaan keuangan, baru sampai penatausahaan pada aplikasi SIPD tersebut belum sampai Aklapnya.

 

Tetapi, Pemkab Serang sudah dalam penggunaan Aklapnya melalui aplikasi SIPD tersebut, karena sekarang ini laporan keuangan semua harus menggunakan aplikasi SIPD.

 

"Yang baru berjalan di seluruh Indonesia hanya sampai penatausahaan. Tetapi, Kabupaten Serang tahun ini sudah menggunakan Aklap melalui aplikasi SIPD yang dibuat oleh Kemendagri. Jadi, laporan kita untuk ke depan menggunakan SIPD, sudah diuji coba dan dipelajari, hasilnya untuk laporan LRA sudah ada yang awalnya belum ada, sedikit sedikit kita pelajari terus," katanya, Kamis 12 September 2024.

 

Roni mengatakan, dalam pengelolaan sistem keuangan daerah Pemkab Serang awalnya pada 2007 menggunakan aplikasi SIMDA, lalu beralih di 2011 menggunakan aplikasi SIMRAL selanjutnya terdapat aturan baru yang mewajibkan seluruh pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIPD dari Kemendagri.

 

Aplikasi yang dibuat Kemendagri ini sudah satu sistem, didalamnya terdapat APBD, dilanjutkan penatausahaan dengan membuat SPP SPM, pengajuan dinas ke perbendaharaan, dan akuntasi semacam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

 

Sumber: