Wajibkan Jaga Kebersihan Lingkungan RSUD

Wajibkan Jaga Kebersihan Lingkungan RSUD

PELIHARA LINGKUNGAN: Direktur RSUD Pakuhaji Umie Kulsum mewajibkan semua pihak memelihara kebersihan lingkungan rumah sakit.--

TANGERANGEKSPRES.ID, PAKUHAJI — Direktur RSUD Pakuhaji mewajibkan semua pihak untuk memelihara dan menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit. Salah satunya dengan membuang sampah dengan benar.

“Memasuki area RSUD Pakuhaji, kita semua wajib memelihara kebersihan, kesehatan, dan keamanan lingkungan rumah sakit,” kata Direktur RSUD Pakuhaji dr. Umie Kulsum, Kamis (9/10).

Umie Kulsum memaparkan, di rumah sakit, sampah terbagi menjadi tiga, yaitu sampah infeksius, sampah domestik, dan sampah B3.

Sampah domestik terdiri dari, antara lain, sisa makanan, sisa bungkus makanan, plastik, styrofoam, yang tidak memerlukan penanganan khusus.

Sampah infeksius terdiri dari, antara lain, masker bekas pakai, handscoon, pembalut ataupun popok bekas pakai, plester luka, dan jarum suntik.

“Jarum suntik biasa dimasukkan terlebih dahulu ke dalam safety box,” tambahnya.

Kemudian, sampah B3 terdiri dari, antara lain, lampu TL, baterai bekas, botol kaca, botol bekas disinfektan, tinta, dan sampah lain yang bersifat berbahaya bagi lingkungan serta masyarakat.

“Mari bersama-sama kita membangun rumah sakit, baik dari sisi pelayanan, sarana prasarana, dan kebersihan lingkungan, sebab sampah kita adalah tanggung jawab kita,” imbuhnya. (zky)

Sumber: