Tuntut Tertibkan Tambang Pasir, Ratusan Warga di Lebak Geruduk Kantor Bupati

Tuntut Tertibkan Tambang Pasir, Ratusan Warga di Lebak Geruduk Kantor Bupati

Ratusan masyarakat Cimarga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati, Kamis (1/8/2024).-A Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Ratusan Masyarakat Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Kamis (1/8/2024). Dalam aksinya, masa meminta kepada pemerintah agar melakukan penertiban tambang pasir dan truk pengangkut pasir basah yang sudah lama melanggar dan mengabaikan kepentingan masyarakat.

 

Wawat, Koordinator aksi mengatakan, aksi masyarakat ini merupakan bentuk kekesalan dan kemarahan terhadap para pengusaha tambang pasir dan truk pasir basah yang sudah lama diperingatkan, baik melalui forum resmi maupun secara langsung. Namun, teguran agar truk pasir tidak membawa pasir dalam keadaan basah tidak pernah digubris oleh para pengusaha tambang pasir.

 

"Sudah 20 tahun, keberadaan tambang pasir menyengsarakan kami dan sama sekali tidak membawa manfaat bagi lingkungan," kata Wawat, dalam orasinya.

 

Lanjutnya, seluruh masyarakat, selain memungut penertiban truk pasir basah, juga banyak truk pasir basah melebihi tonase, dan 

pengusaha tambang harus bertanggung jawab terhadap lingkungan yang diakibatkan Penambangan pasir di sepanjang Kecamatan Cimarga 

 

"Kami menuntut pengusaha tambang, segera melakukan reklamasi pasca tambang untuk lahan-lahan yang sudah tidak terpakai, akibat  limbah tambang," ujarnya.

 

Dengan kondisi tersebut, pihaknya menuntut pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan untuk menertibkan para pengusaha pasir di Cimarga. Lakukan pengawasan secara profesional terhadap tambang pasir, karena banyak yang dilanggar dalam operasionalnya. 

 

"Kami meminta kepada pemerintah, agar ikut andil dalam memperbaiki ekosistem lingkungan yang saat ini sudah rusak akibatkan penambang pasir yang jumlahnya lebih dari 8 perusahaan," tuturnya.

Sumber: