Potensi Videotron Jadi Sumber PAD Baru
Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, tengah menyiapkan langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor videotron. Skema tarif baru diproyeksikan mulai diberlakukan pada tahun 2026, seiring dengan rencana penambahan titik videotron di beberapa lokasi strategis.
Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian menyeluruh terkait rencana penambahan 12 titik videotron baru. Menurutnya, lokasi pemasangan masih menunggu hasil survei lapangan dan pertimbangan teknis yang sedang digodok bersama tim lintas dinas.
“Terkait rencana penambahan 12 titik itu, kami masih menunggu hasil kajian lebih lanjut. Titik-titik pastinya belum bisa ditetapkan sebelum hasil rapat dan survei lapangan selesai. Jadi kami tidak ingin berargumen terlalu jauh sebelum ada dasar hukum dan kajian teknis yang matang,” ujarnya usai melakukan rapat koordinasi, Kamis (30/10).
Saat ini, Diskominfo Kota Serang telah mengelola lima unit videotron aktif yang tersebar di sejumlah titik pusat keramaian. Asep menjelaskan, pihaknya telah melakukan uji potensi terhadap pemanfaatan kelima unit tersebut untuk mengetahui sejauh mana nilai ekonominya dapat memberikan kontribusi bagi PAD Kota Serang.
“Dari hasil uji potensi bersama Bapenda, nilai maksimal yang bisa diperoleh dari satu unit videotron mencapai sekitar Rp70 juta. Tapi itu masih bersifat estimasi. Karena ini aset pemerintah, tentu ada porsi nonkomersial untuk tayangan layanan publik dan program sosial,” jelasnya.
Menurut Asep, hasil uji potensi tersebut dilakukan sepanjang tahun 2025 dan menjadi dasar bagi pihaknya untuk merancang skema pemanfaatan videotron secara lebih profesional pada tahun berikutnya. Tahun 2026 akan menjadi masa awal penerapan skema baru tersebut.
“Saat ini kami sedang menyiapkan dari sisi administrasi dan keuangan, termasuk menyiapkan bendahara penerimaan agar setiap aliran dana yang masuk bisa tercatat secara resmi dan transparan. Semua harus melalui mekanisme yang akuntabel,” katanya.
Ia menambahkan, selain berfungsi sebagai sumber PAD, videotron juga memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi publik. Banyak instansi vertikal dan lembaga eksternal yang turut memanfaatkan fasilitas videotron milik Pemkot Serang untuk kegiatan sosialisasi program pemerintah.
“Selama ini videotron cukup efektif untuk menjangkau masyarakat. Banyak instansi luar yang memanfaatkan tayangan videotron untuk menyampaikan program mereka. Jadi selain bernilai ekonomi, media ini juga memiliki fungsi sosial dan edukatif yang besar,” ungkapnya.
Asep menyebut, durasi tayang videotron tidak berlangsung selama 24 jam penuh, melainkan antara 10 hingga 12 jam per hari, menyesuaikan jadwal teknis dan kebutuhan penayangan konten.
“Kami tetap menjaga agar videotron tidak overload, jadi ada jam operasional yang diatur,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen mengoptimalkan setiap potensi PAD, termasuk dari sektor videotron. Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan bersama Bapenda dan Diskominfo, pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan yang efisien dan regulasi yang jelas.
“Kita meninjau langsung potensi-potensi PAD, termasuk videotron. Ada beberapa regulasi seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) yang harus disesuaikan agar potensi pendapatan dari sektor ini bisa maksimal,” ujarnya.
Budi menambahkan, hasil peninjauan lapangan tersebut akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama dinas penghasil untuk merumuskan mekanisme penarikan retribusi yang lebih efisien dan menghindari kebocoran pendapatan.
Sumber: