Pengelola Sampah di Desa Pisangan Jaya Bersedia Ditutup Jika Langgar Kesepakatan
Camat Sepatan Abudin saat memimpin rapat musyawarah mufakat terkait persoalan sampah di Kampung Sarakan, RW 08, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. -Dokumentasi Pemerintah Desa Pisangan Jaya-
"Apabila kesepakatan-kesepakatan itu dilanggar, 4 orang pengelola sampah siap ditutup lokasi penampungan dan pengelolaan sampahnya di alamat itu," imbuhnya, seraya mengatakan berita acara kesepakatan ditandatangani dirinya dan camat, perwakilan UPTD 9 serta 4 orang pengelola sampah. (*)
Sumber: