Usai Dicekoki Miras, Pelajar SMP Disetubuhi Bergantian

Usai Dicekoki Miras, Pelajar SMP Disetubuhi Bergantian

Salah satu pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berhasil ditangkap..-istimewa-

TANGERANGEKSPRES.ID - Siswi SMP berusia 14 tahun asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, disetubuhi secara bergiliran oleh tiga temannya di rumah salah satu pelaku di Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada malam pergantian tahun 2023-2024.

 

Sebelum disetubuhi, korban terlebih dahulu dicekoki Minuman Keras (Miras) jenis anggur merah, dengan terpaksa korban meminumnya hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan ketiga pelaku langsung menyetubuhi korban secara bergiliran.

 

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dua dari ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh unit PPA Satreskrim Polres Serang, di rumahnya masing-masing di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Sabtu 4 Mei 2024 malam hari.

 

Sedangkan, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran Unit PPA Satreskrim Polres Serang, karena saat penangkapan pelaku tersebut tidak ada di rumahnya.

 

"Kedua pelaku ini, berinisial Kumbang 15 tahun, EH 23 tahun yang keduanya warga Kecamatan Petir. Sedangkan, satu pelaku berinisial TG masih dalam pengejaran petugas, ketiganya ini teman korban," katanya kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa 7 Mei 2024.

 

Condro menjelaskan, kronologi awal bermula dari korban diajak teman wanitanya yang masih satu kampung, untuk menongkrong sembari menikmati malam pergantian tahun baru.

 

Setiba di tempat tujuan di Desa Tembiluk, korban dan temannya bertemu dengan tiga pelaku yang sudah dikenalnya, lalu setelah berbincang korban dan temannya diajak ke rumah salah seorang pelaku di Desa Tembiluk, disanalah ketiga pelaku melakukan pesta Miras jenis anggur merah.

 

Sumber: