Kabupaten Serang Kekurangan 65 SPPG
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas.(Agung Gumelar/Tangerang Ekspres)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, masih kekurangan 65 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dapat memenuhi kebutuhan anak sekolah, dan ibu hamil. Dari 120 yang dibutuhkan baru 55 yang tersedia.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, satu SPPG rata-rata bisa melayani hingga 3.000 orang, Kabupaten Serang baru punya 55 SPPG dan baru sekitar 160 ribu orang yang terlayani masih jauh dari yang ditargetkan.“Kini baru sekitar 160 ribu yang terlayani,” ungkap, Kamis (20/11).
Dikatakannya, perlu adanya penambahan SPPG di Kabupaten Serang, yang kini baru mempunyai 55 dari kebutuhannya 120 SPPG, supaya bisa memenuhi semua penerima MBG.”Idealnya Kabupaten Serang membutuhkan 120 SPPG, untuk bisa memenuhi kebutuhan dari mulai anak sekolah hingga ibu hamil. Tapi, kita baru ada 55 SPPG jadi masih kurang banyak,” ujarnya.
Najib yang juga Ketua Satgas Pengawasan MBG mengatakan, kendala yang dihadapi pada pendirian SPPG yaitu, sulitnya mencari investor yang mau bersedia untuk bekerjasama. Pasalnya, untuk membangun satu dapur MBG itu membutuhkan biaya hingga Rp400 sampai Rp500 juta, belum termasuk penyediaan lahannya. ”Membangun dapur MBG tidak cukup hanya Rp100 juta, bahkan peralatan dapur berikut bahan bakunya dan bangunannya sudah butuh Rp400 sampai Rp500 juta. Belum termasuk lahannya, jadi belum ada investor yang bersedia,” ujarnya.
Disinggung apakah Pemkab Serang juga akan membangun dapur MBG, kata Najib, sedang direncanakan yang kini masih dalam tahapan pengadaan lahan. Rencananya ada tiga titik SPPG milik Pemkab Serang yang akan dibangun, dan sudah diajukan ke BGN untuk ditindaklanjuti, yang diharapkan dapat disetujui lahan yang diajukan.”Ini program pusat yang harus kita selesaikan, sudah kita ajukan tinggal ditindaklanjuti semoga disetujui dan yang membangunnya dari BGN. Selain itu, sejumlah mitra seperti sekolah, yayasan, dan pesantren, juga sudah mengadukan pendirian dapur MBG, tahun depan kita tambah,” ucapnya.
Kata Najib, ada dapur MBG yang ditutup sementara berlokasi di Kecamatan Kramatwatu, berdasarkan rekomendasi dari BGN untuk segera melakukan evaluasi dan pembenahan sebelum beroperasi kembali.
Penutupan ini, imbas dari kasus 25 siswa yang keracunan di SMP Negeri 1 Kramatwatu beberapa waktu lalu, maka dilakukan penutupan sementara untuk berbenah.”Dapur MBG ada yang ditutup sementara, karena ada siswa yang keracunan beberapa waktu lalu,” tuturnya.
Najib menjelaskan, hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), salah satunya proses memasak dilakukan jauh lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.”Katanya masak sayurnya lebih cepat dari jadwal, mungkin pegawainya capek atau ngantuk, masak sayurnya jam 12 malam. Sayur itu, hanya bisa bertahan empat jam, jadinya mungkin itu menjadi penyebabnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Serang mewajibkan SPPG se Kabupaten Serang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Halal.Hal itu dilakukan, supaya tidak ada lagi penerima MBG yang mengalami keracunan akibat makanan yang dihidangkan SPPG, agar makanannya dapat layak dimakan dan tidak ada lagi yang keracunan.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pembahasan SPPG ini dikarenakan adanya kejadian keracunan masal yang terjadi terhadap para siswa, usai menyantap MBG beberapa hari lalu. Sehingga, akan dilakukan pengawasan ketat terhadap SPPG se Kabupaten Serang, supaya tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari.”Kita harus mengantisipasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sehingga, semua SPPG harus diawasi secara ketat yang harus dilakukan secara bersama-sama,” katanya.
Zakiyah mengatakan, pengawasan yang dilakukan salah satunya mewajibkan setiap dapur SPPB se Kabupaten Serang, memiliki SLHS dari Dinas Kesehatan atau Dinkes, dan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).(agm)
Sumber:
