Satu Investor Mulai Bebaskan Lahan di KIT
Terlihat dari atas menggunakan drone, Kecamatan Tunjungteja akan dijadikan kawasan industri. (DPMPTSP KABUPATEN SERANG FOR TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang akan dijadikan kawasan industri yang dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal.
Sejauh ini, sudah ada satu investor yang berminat untuk berinvestasi di Kawasan Industri Tunjungteja (KIT), yakni PT Jaya Perkasa Sasmita. Perusahaan itu mulai melakukan pembebasan lahan sekitar 250 hektare.
Hal itu disampaikan Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Madya pada DPMPTSP Kabupaten Serang Arif saat diwawancarai wartawan melalui telepon seluler, Senin (15/12).
Arif mengatakan, pada 2022 lalu perusahaan atas nama PT Jaya Perkasa Sasmita telah mendapat izin berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang diproyeksikan untuk kawasan industri di Kecamatan Tunjungteja.
PKKPR ini merupakan izin dasar legalitas lahan yang menjadi syarat utama untuk nantinya mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), dan perizinan berusaha lainnya serta menggantikan izin lokasi sebelumnya.
"Sejak 2022 sampai sekarang baru satu investor yang melirik Tunjungteja, sudah kita keluarkan izin PKKPR-nya proyeksinya untuk kawasan industri. Namun, sampai dengan saat ini belum ada izin-izin lanjutan lainnya yang dilakukan PT Jaya Perkasa Sasmita," katanya.
Kata Arif, luas lahan yang akan digunakan PT Jaya Perkasa Sasmita ini 250 hektare yang kini melakukan pembebasan lahannya untuk membangun kawasan industri di dalamnya.
Namun investor tersebut tidak bisa melanjutkan kegiatannya sebelum mendapatkan izin lainnya seperti, dokumen lingkungandan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kalau sudah keluar, baru bisa seperti Kawasan Industri Modern Cikande, sekarang ini baru pembebasan lahannya saja," ujarnya.
Dikatakan Arif, pihaknya terus berupaya mempromosikan kepada para investor melalui pameran-pameran investasi yang sering diadakan.
"Misalnya ada di daerah mana kita ikut promosikan. Tujuannya, supaya bisa membuka banyak lapangan kerja agar masyarakat sekitar tertarik ke dalamnya untuk bisa bekerja," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Serang Dudy Surya Putra menambahkan, Kecamatan Tunjungteja dijadikan kawasan industri dengan tujuan agar bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus menurunkan angka pengangguran, khususnya di wilayah tersebut.
Pihaknya berharap para investor dapat memprioritaskan tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaannya.
"Dengan kita membuka wilayah baru untuk bisa dijadikan wilayah industri, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Kemudian, diharapkan bisa memprioritaskan tenaga kerja lokal bekerja di perusahaannya nanti, supaya angka pengangguran bisa berkurang," katanya. (agm)
Sumber:

