Dishub Kabupaten Tangerang Incar Angkutan Barang yang Belum Uji KIR

Dishub Kabupaten Tangerang Incar Angkutan Barang yang Belum Uji KIR

Petugas Dishub Kabupaten Tangerang mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan barang, di depan Kantor Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. -Dokumentasi Dishub Kabupaten Tangerang---

TANGERANGEKSPRES.ID - Wujud upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi penertiban angkutan barang di Jalan Raya Mauk, tepatnya perempatan jalan depan Kantor Kecamatan Sepatan.

Salah Pejabat di Dishub Kabupaten Tangerang Jimmy mengatakan, pihaknya dibantu Polsek setempat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi kendaraan hingga beban muatan barang.

"Dalam operasi itu, didapati beberapa kendaraan angkutan barang yang melanggar kapasitas muatan dan tidak memiliki izin operasi," kata Jimmy, dalam keterangan yang diterima, Minggu (5/5/2024).

Lanjutnya, operasi itu dilakukan selama dua hari yaitu, Kamis dan Jumat. Ini merupakan wujud upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha angkutan barang terhadap peraturan lalulintas.

"Jadi, kami akan terus gelar operasi dan penertiban seperti ini guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalulintas yang optimal di wilayah Kabupaten Tangerang," tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada pelaku usaha angkutan barang untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan melakukan perawatan atau pemeliharaan kendaraan secara berkala guna mencegah terjadi pelanggaran bahkan kecelakaan lalulintas yang membahayakan pengguna jalan.

"Untuk jenis pelanggaran bila KIR-nya sudah tidak diperpanjang, ini penanganannya dari kami. Namun bila pengemudi tidak punya SIM atau pajak mati, diambil tindakan oleh kepolisian," jelasnya.

Ia berharap dengan adanya operasi yang dilakukannya bersama pihak kepolisian itu dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan dan keselamatan bersama.

Diketahui, operasi penertiban angkutan barang  juga dihadiri Kepala Unit Lalulintas Polsek Sepatan Ipda Junaedi. (*)

 

Sumber: