Bentuk Satgas PPA, Banyak Dialami Anak Di Bawah Umur Sekolah Jadi Sasaran

Bentuk Satgas PPA, Banyak Dialami Anak Di Bawah Umur Sekolah Jadi Sasaran

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah membacakan surat pembentukan Satgas PPA Kabupaten Serang, di halaman Pendopo Bupati Serang kemarin.-Agung Gumelar/tangerangekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), yang terdiri dari aparat kepolisian, Komnas PA, DKBP3A Kabupaten Serang, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.

 

Dengan adanya pembentukan Satgas PPA ini, diharapkan dapat menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual, terhadap perempuan dan anak yang sekarang ini menjadi pekerjaan rumah atau PR bagi Pemkab Serang.

 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Satgas PPA ini merupakan transformasi P2TP2A yang mempunyai tugas, untuk memberikan penyuluhan pada masyarakat agar dapat memahami bahwa tindakan pelecehan dan kekerasan tidak perlu ditutupi.

 

Kemudian, dari sisi hukum apabila melanggar tentunya akan ada konsekuensi berat bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual.

 

"Yang dilantik ini, dari berbagai macam komponen mulai dari pemerintah daerah, kejaksaan, aparat kepolisian, Ormas, tokoh agama, Komnas PA, tokoh masyarakat dan lainnya. Sehingga, dengan adanya Satgas PPA ini diharapkan bisa menekan angka pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak," katanya kepada wartawan usai acara intensifikasi dan integritas pelayanan KB-KR di wilayah khusus, dan pencanangan gerakan peningkatan pelayanan serta kesertaan Keluarga berencana kemarin, Rabu 1 Mei 2024.

 

Tatu mengatakan, perempuan dan anak di bawah umur sering kali menjadi korban tindak kekerasan dan pelecehan seksual, yang biasanya terjadi di lingkungan sekolah, pondok pesantren maupun di wilayah tempat tinggalnya.

 

Sehingga, permasalahan ini menjadi tugas bersama bukan hanya pemerintah daerah, namun instansi lainnya untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.

 

Sumber: