Pemkab Serang Geser Anggaran Bangun TPSA
Pjs Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna saat diwawancarai wartawan di Pendopo Bupati Serang kemarin. -Agung Gumelar-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, bakal melakukan pergeseran anggaran yang semula, untuk pengadaan mesin insinerator atau pembakaran sampah di Kecamatan Waringinkurung, yang sama persis seperti di Kecamatan Kibin.
Namun, dialihkan untuk pembebasan lahan seluas 15 hektare di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak, yang nantinya akan dibangun Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
Penjabat sementara (Pjs) Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, awalnya tahun ini akan ada pengadaan mesin insinerator atau pembakaran sampah, namun digeser untuk pengadaan lahan yang ada di Desa Sigedong, Kecamatan Mancak.
Karena, bakal Pemkab Serang fokus untuk pembangunan TPSA yang saat ini progresnya masih tahap pembebasan lahan.
"Kabupaten Serang sedang darurat sampah, karena kerjasama pembuangan sampah ke Kota Cilegon dibatalkan. Sehingga, tahun ini kita fokus untuk membangun TPSA sementara dulu, maka kita geser anggaran yang tadinya untuk mesin insinerator," katanya kepada wartawan di Pendopo Bupati Serang, kemarin.
Nanang mengatakan, anggaran yang digeser itu milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
Meski alat insinerator atau pembakaran sampah ditiadakan, namun untuk pengadaan mesin RDF masih akan tetap dilakukan, yang nantinya bakal disimpan di Pasar Anyer, Kecamatan Anyer.
"Untuk besaran anggarannya masih dirapatkan, namun targetnya TPSA sementara bisa digunakan tahun ini. Jadi, setelah pembebasan lahan antara Mei mulai pembangunan fisik sampai tiga bulan kedepan dan langsung bisa dipakai," ujarnya.
Nanang mengaku, masyarakat Desa Sigedong menyetujui adanya rencana pembangunan TPSA tersebut, bahkan masyarakatnya yang menawarkan ke Pemkab Serang untuk segera dibangun.
Alasannya, karena masyarakat sekitar tidak dapat Kompensasi Dampak Lingkungan (KDN) dari Pemkot Cilegon, imbas bau busuk dari TPSA Cilegon di Desa Bagendung, Kota Cilegon.
"Masyarakatnya yang menawarkan ke Pemkab Serang untuk segera dibangun, karena mereka tidak mendapatkan KDN dari Pemkot Cilegon. Daripada demikian, kata mereka lebih baik Pemkab Serang membangun TPSA, dan masyarakat Sigedong dapat manfaatnya dapat KDN dari Pemkab Serang," ucapnya.
Tahap awal dari rencana itu, kata Nanang, diawali dari pembebasan lahan seluas lima hektare, dan rencana pembangunannya akan bertahap sampai menghabiskan lahan seluas 15 hektare.
Akan tetapi, untuk kebutuhan anggarannya masih tahap penghitungan.
"Masih kita hitung besaran anggarannya, belum bisa kita ekspos, karena tidak hanya pembebasan lahan, tapi bangunan infrastrukturnya. Jadi, masih dalam tahapan pembahasan kebutuhan anggaran," tuturnya. (*)
Sumber: