Kemenag Kota Tangerang Minta Umat Islam Waspadai Travel Umrah Bodong

Kemenag Kota Tangerang Minta Umat Islam Waspadai Travel Umrah Bodong

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Umat Islam yang berniat melaksanakan ibadah umrah harus hati-hati dalam memilih travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Masyarakat harus jeli dan kritis terhadap penawaran paket umroh yang ditawarkan pihak PPIU atau travel umrah. Apalagi menawarkan dengan biaya yang cukup murah. Kepala Seksi (Kasi) Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Tutun mewanti-wanti bagi umat Islam yang akan menunaikan ibadah umrah harus mewaspadai travel biro perjalanan umrah bodong alias tidak memiliki izin legalitasnya. Umat Islam harus melakukan pengecekan agen umrah itu resmi atau tidak. Sehingga benar-benar bisa nyaman ketika menunaikan ibadah umroh mulai berangkat hingga pemulangan lagi ke tanah air. Mengingat, salah satu travel PPIU PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang berlokasi di Blok A No 03, Jl. MH Thamrin Cikokol, RT.003/RW.008, Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang,, pada akhir Januari 2023 lalu dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota oleh tim advokasi pejuang korban Naila Syaafah lantaran puluhan calon jamaah ibadah umrah yang diberangkatkan PPIU tersebut terlantar di Bandara Soekarno Hatta. Mereka tidak jadi diterbangkan menuju Arab Saudi. "Para jamaah itu dibohongi PPIU itu. Mereka dari berbagai wilayah di Indonesia, ada yang dari luar daerah seperti Sulawesi, Sumatera juga," ungkapnya. "Mereka mengadukan kejadian itu bingung, mau pulang lagi malu sama saudara dan tetangga-tetangganya," sambungnya. Dikatakannya, sering terjadinya modus penipuan travel PPIU, pihaknya akan lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap travel PPIU di Kota Tangerang dengan secara berkala. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan verifikasi legalitas daftar travel di Kota Tangerang. "Memang izinnya langsung ke Kemenag pusat. Kita hanya ketempatan, tapi kan kalau ada kejadian penipuan terhadap jamaah kan kita juga direpotkan," tandasnya. Menurutnya, pihaknya akan meminta data setiap jamaah perjalanan umrah yang akan diberangkatkan pihak travel PPIU. Pasalnya, hal itu bagian dari pengawasan yang dilakukan Kemenag Kita Tangerang. "Kita juga harus tahu berapa jamaah yang diberangkatkan travel A tanggal segini jam segini. Dari travel B berapa banyak dan itu harus dilaporkan kepada kita," tukasnya. Turun menyebutkan, PPIU di Kota Tangerang yang terdaftar secara resmi sebanyak 30 travel PPIU. Pihaknya meminta PPIU melakukan verifikasi ulang setiap tahunnya melalui Kemenag Kota Tangerang. Dia menambahkan, masyarakat untuk berhati-hati memilih biro perjalanan umrah guna mencegah penipuan seperti gagal berangkat atau telantar baik di Bandara maupun di Tanah Suci atau di negeri orang. Dia menyebut, biro perjalanan haji khusus dan umrah harus memehuhi peraturan dan standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah. "Legalitas menjadi sangat penting pada saat ini, karena dengannya biro perjalanan umrah dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," imbuhnya. "Jamaah yang hendak menunaikan ibadah umrah harus betul-betul mencermati PPIU yang akan dipilih yang dapat dipercaya dan resmi terdaftar atau memiliki izin dari Kemenag," tutupnya.(*) Reporter : Abdul Aziz

Sumber: