Pemulung Diberi Bimbingan Konseling

Pemulung Diberi Bimbingan Konseling

SETU-Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar bimbingan konseling bagi pemulung yang merupakan warga kota Tangsel. Acara dihelat di Aula Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, Kamis (14/11). Kepala bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Tangsel, Asep Sopari menjelaskan, bimbingan konseling sosial bagi pemulung ini diikuti sebanyak 60 peserta. Mereka merupakan pemulung asal Kota Tangsel yang tinggal di wilayah Setu. “Bimbingan ini dilakukan kepada pemulung yang berasal dari Tangsel atau memiliki KTP Tangsel,“ ungkapnya. Alasan diberikan bimbingan konseling karena pemulung bagian dari pemerlu, pelayanan pekerja sosial yang rentan. Karena yang dihadapi ada dua, dimana pemulung yang benar-benar melakukan pekerjaan memulung dan pemulung yang menyambi melakukan tindak kejahatan. Untuk itu, perlu dilakukan bimbingan konseling kepada mereka. Maka, kata Asep, Dinas Sosial melibatkan Psikolog dari Puspaga untuk membimbing mereka ini. “Kita mengajak psikolog, agar membangun motivasi mereka untuk lebih baik lagi,” ungkapnya. Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosialdan Korban Napza pada Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Tangsel Hadiana mengatakan, bimbingan ini tidak hanya sekedar bimbingan, para pemulung ini masuk dalam kategori yang perlu diperhatikan, karena jumlah mereka di Tangsel cukup banyak. “Kita membutuhkan usulan pelatihan-pelatihan di 2021mendatang, seperti aksi mulung yang bisa dibuat menjadi kerajian kreatif,”katanya. Untuk di Tangsel yang sudah dilakukan pendataan baik di Kecamatan Setu dan Pondok Aren berjumlah 503 pemulung. “penanganan permasalahan gelandangan, pengemis dan pemulung ini merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masyarakat serta dunia usaha dengan saling mendukung dan berkoordinasi,” singkatnya. (*)

Sumber: