Terobosan Baru BPKAD, Label Aset Bakal Pakai Barcode

Terobosan Baru BPKAD, Label Aset Bakal Pakai Barcode

CIPUTAT-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel tengah menyiapkan terobosan baru. Yakni berupa, aplikasi pengaman dan pemanfaatan aset daerah. Aplikasi berbasis e-government, co-creation ini akan memudahkan proses pelayanan dan tertib administrasi aset yang dimiliki. Salah satunya dalam hal pelabelan, bakal menggunakan sistem barcode. Diketahui, saat ini label inventaris aset pemda biasa dilakukan dengan mengecat barang milik daerah. Misalnya, kursi, meja atau barang lain. Ke depan, label itu tak akan lagi terlihat. Sebab, akan diganti menggunakan label barcode. Dengan ini tentu saja cara mengecek inventaris bisa lebih mudah, karena cukup dengan memanfaatkan aplikasi scan barcode data barang akan muncul. Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Tangsel Billy Sukarsana menjelaskan, dengan program ini ada pengamanan fisik milik pemerintah. Sehingga, setiap ada aset milik daerah disengeketakan bisa dengan mudah diurai oleh pemkot. "Jadi, barang di kami pasang barcode yang hanya Pemkot Tangsel yang memilik kodefikasi saja," kata Billy. Dia menambahkan, dengan program ini juga pemkot berusaha menguatkan sertifikasi aset pemerintah. Misalnya adalah kepemilikan aset tanah di Kota Tangsel. Dimana yang mengurus sertifikasi aset tersebut adalah BPN. "Intinya kami ingin mempererat kerja sama dengan instansi lain. Sehingga program ini akan sangat bermanfaat dengan kepengurusan aset di Kota Tangsel," kata dia. Billy menegaskan program ini nantinya akan berlaku pada semua aset. Sehingga, ke depannya inventaris seperti kursi, meja, kendaraan bahkan sampai alat tulis akan ditempeli barcode untuk memberitahu bahwa aset tersebut merupakan aset milik negara yang menjadi tanggung jawab daerah. Aplikasi tersebut didukung oleh Sekda Tangsel Muhamad. “Program ini sangat bermanfaat untuk Tangsel terlebih untuk pemanfaatan aset atau sertifikasi aset milik daerah, sehingga kita memiliki data akurat akan aset yang kita miliki,” ungkapnya. Kepala BPKAD Tangsel, Warman Syahnudin, menjelaskan, program proyek perubahan ini sangat membantu Pemkot Tangsel dalam perbaikan pengelolaan barang milik daerah berdasarkan e-government melalui racikan aset. “Sukses dan selamat akan proyek perubahan ini,” singkatnya. (mol/esa)

Sumber: