Hasil CAT Calon Pegawai BLUD Dijamin Transparan

Hasil CAT Calon Pegawai BLUD Dijamin Transparan

Peserta tes ujian seleksi calon pegawai BULD non ASN di lingkup Dinas Kesehatan Kota Tangerang tengah melakukan registrasi untuk memasuki ruangan ujian di Gedung Cisadane, Rabu 15 Oktober 2025.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID,  TANGERANG - Dihari ketiga, peserta tes Computer Assisted Test (CAT) bagi calon pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, yang dilaksanakan di Gedung Cisadane, masih membludak. Berdasarkan pantauan, ratusan peserta tes mengantre menung­gu giliran. Sebab, setiap rua­ngan tes hanya dapat menam­pung sekitar 50 peserta.

”Di hari ketiga ini sudah sesi ketiga, mungkin bisa sampai 4 sesi,” kata seorang petugas saat ditemui, Rabu 15 Oktober 2025.

Berdasarkan data Dinas Kese­hatan Kota Tangerang, jumlah peserta yang mengikuti tes CAT sebanyak 5.263 orang. Di­nas Kesehatan menggelar tes CAT sejak 13 - 17 Oktober 2025.

Kepala Dinas Kesehatan, Dini Anggraeni memastikan, bahwa seleksi calon pegawai BLUD untuk di lingkungan RSU Kota Tangerang  berjalan transparan, bahkan nilai tes bisa dilihat langsung setelah selesai ujian.

”Kami pastikan semua berja­lan transparan, apalagi nilainya langsung bisa dilihat setelah ujian selesai,” ungkap Dini Ang­graeni, Rabu 15 Oktober 2025.

Dini menuturkan, ujian dila­kukan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang dilaksanakan di Gedung Cisadane, hingga, Jumat 17 Oktober 2025.

Dinkes Kota Tangerang nanti­nya menyaring 373 calon pe­gawai dengan nilai terbaik un­tuk sejumlah formasi yang telah disediakan.

Dini menyampaikan, para peserta yang sudah mengikuti ujian CAT, akan dilanjutkan proses perekrutan ke tahapan wawancara yang diagendakan dilaksanakan pada akhir Okto­ber, sekaligus mulai ditugaskan pada awal November 2025.

Dia berharap, selama masa pelaksanaan ujian ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.

“Kami juga sekaligus me­ng­imbau kepada peserta untuk memperhatikan persyaratan dan ketentuan prosedur yang sebe­lum­nya telah disosiali­sasikan se­cara luas,” pungkas­nya. (ziz)

Sumber: