BJB NOVEMBER 2025

Biro Hukum Bantah Raperda Puspemkab Ditolak

Biro Hukum Bantah Raperda Puspemkab Ditolak

Plt Karo Hukum pada Biro Hukum Setda Pemprov Banten Hadi Prawoto. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

Apabila ada lebih anggaran, maka pembangunan akan dilanjutkan namun jika tidak ada anggaran tentunya tidak ada pembangunan.

"Dari daftar bangunan, yang harus diserahkan ke Kota Serang kita masih ada delapan lokasi lagi, agar bisa diserahkan tentu kita harus bangun dulu gedung OPD disana. Tapi, kita juga menyesuaikan anggaran yang tersedia, kalau ada kita bangun dan jika tidak ada tidak ada pembangunan," ujarnya.

Zaldi mengaku, saat ini Pemkab Serang sedang fokus kepada penyehatan keuangan daerah, agar tidak ada defisit anggaran yang terjadi seperti di tahun-tahun sebelumnya yang nilainya mencapai Rp200 miliar lebih.

"Kita ingin benar-benar defisit itu nol rupiah, agar uang yang kita pakai bukan untuk bayar defisit tapi bisa untuk yang lainnya salah satunya pembangunan Pus­pemkab," ucapnya.

Dikatakan Zaldi, untuk tahun ini tidak ada gedung OPD baru di Puspemkab Serang yang akan dibangun, hanya melanjutkan pembangunan satu gedung OPD yakni DKB­PPPA yang mangkrak.

Adapun anggaran pemba­ngunan­nya, kurang lebih mencapai Rp10 miliar untuk satu gedung sampai tuntas, karena kondisinya sangat mendesak sebab Pemkot Serang sudah menunggunya untuk diminta aset tersebut.

"Gedung DKBPPPA sudah setengah jalan, jadi tahun ini kita hanya melanjutkan pem­bangunan sampai tuntas, tidak ada pembangunan gedung baru lainnya," tu­turnya. (agm)

Sumber: