Pemkot Minta ASN Berzakat
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin saat diwawancarai wartawan usai rapat optimalisasi zakat di Pemkot Serang, Senin (19/1).--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya menunaikan zakat sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diterapkan melalui optimalisasi pengumpulan zakat dan sedekah di lingkungan Pemkot Serang yang dikelola secara terstruktur melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan ajakan berzakat tersebut ditujukan kepada ASN yang telah memenuhi ketentuan nisab. Sementara itu, ASN dengan status P3K paruh waktu ditegaskan tidak diwajibkan berzakat karena penghasilannya belum memenuhi syarat.
“Untuk P3K paruh waktu tidak kami tekankan, karena zakat memiliki ketentuan nisab. Jika belum memenuhi, maka diarahkan pada sedekah,” ujarnya, Senin (19/1).
Menurutnya, kebijakan ini mengedepankan kesadaran dan keikhlasan ASN. Pemkot juga mempertimbangkan aspek hukum dan sosial agar kebijakan zakat tidak menimbulkan keberatan di kalangan pegawai.
Pemkot telah membentuk UPZ yang melibatkan unsur bagian kesejahteraan rakyat. Zakat dan sedekah yang terkumpul selanjutnya disalurkan melalui Baznas Kota Serang untuk diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Zakat ASN yang telah memenuhi nisab mengikuti ketentuan sebesar 2,5 persen dari penghasilan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Serang, Mahyudi, mengatakan optimalisasi pengumpulan zakat ASN selama ini belum berjalan maksimal. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya dukungan struktural dan belum terintegrasinya sistem pengumpulan zakat di seluruh OPD.
“Dengan dibentuknya UPZ Induk yang menaungi UPZ-UPZ di OPD, percepatan dan optimalisasi pengumpulan zakat mulai menunjukkan hasil,” katanya.
Ia mencontohkan, pengumpulan zakat di Dinas Pendidikan Kota Serang yang sebelumnya hanya sekitar Rp30 juta per bulan, kini meningkat menjadi Rp231 juta per bulan setelah dilakukan penguatan. Meski demikian, Mahyudi mengakui masih banyak OPD yang baru mampu menyerap sekitar 20 hingga 30 persen dari potensi zakat ASN.
“Kendala utama selama ini adalah belum kuatnya political will. Selama ini pengumpulan zakat lebih mengandalkan kesadaran individu,” ujarnya.
Baznas pada tahun ini menargetkan pengumpulan zakat ASN sebesar Rp6,5 miliar. Dengan potensi maksimal yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar, Baznas optimistis pengumpulan zakat dapat melampaui target, bahkan menembus angka Rp10 miliar.
Mahyudi menegaskan, zakat yang terkumpul tidak hanya disalurkan secara konsumtif, tetapi juga dimanfaatkan secara produktif melalui program-program unggulan Baznas, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pemkot dan Baznas berharap optimalisasi zakat ASN ini dapat berjalan konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran ASN dalam mendukung pembangunan sosial di Kota Serang. (ald)
Sumber:

