BJB NOVEMBER 2025

Royal Baroe Makin Ramai, Pemkot Kaji Pembentukan UPTD

Royal Baroe Makin Ramai, Pemkot Kaji Pembentukan UPTD

Kondisi Royal Baroe yang kini ramai dikunjungi oleh warga. (ALDI ALPIAN INDRA/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengkaji pem­bentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk mengelola kawasan Royal Baroe yang semakin ramai dan memunculkan beragam dinamika di kalangan pedagang.

Rencana tersebut muncul di tengah pro dan kontra penataan kawasan Royal Baroe, terutama terkait pengaturan lalu lintas dan jam operasional yang dikeluhkan sebagian pemilik toko karena ber­dampak pada penurunan omzet.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menga­takan perkembangan Royal Baroe yang pesat membutuhkan sistem pengelolaan lebih terintegrasi dan terstruktur.

“Perkembangannya sangat pesat dan kunjungannya tinggi. Karena itu perlu pengelolaan khusus agar lebih tertib dan optimal,” ujar Nanang, Selasa (3/2).

Menurutnya, lonjakan aktivitas di kawasan tersebut tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga pada aspek lalu lintas, kebersihan, ketertiban, hingga pengawasan kegiatan masyarakat.

Saat ini, pengelolaan Royal Baroe masih bersifat sektoral. Dinas Per­hubungan menangani lalu lintas dan parkir, Dinas Lingkungan Hi­dup mengurusi kebersihan, se­dang­kan Satpol PP bertanggung jawab atas ketertiban dan pengamanan.

Pola tersebut dinilai belum cukup efektif menghadapi kompleksitas kegiatan yang terus berkembang. Karena itu, Pemkot mendorong pem­bentukan UPTD yang memiliki kewenangan terpadu dalam pengelolaan kawasan.

“Dengan UPTD, pengaturan event, perizinan, hingga agen­da tahunan bisa lebih jelas dan terkoordinasi. Penetapan­nya melalui keputusan wali kota dan diumumkan secara terbuka,” kata Nanang.

Ia menambahkan, UPTD yang dikaji tidak hanya akan mengelola Royal Baroe, tetapi juga Pasar Lama dan kawasan Pecinan. Sementara pengelola­an Alun-alun Kota Serang akan dipertimbangkan melalui unit tersendiri.

Terkait anggaran, Nanang menyebut pembentukan UP­TD saat ini masih dalam tahap kajian Bagian Organisasi Setda Kota Serang. Kajian tersebut mencakup analisis beban kerja, desain kelembagaan, hingga kebutuhan anggaran.

Nanang mengakui, dinamika yang muncul di Royal Baroe, termasuk keluhan pedagang terkait penurunan omzet, menjadi bagian dari evaluasi pemerintah dalam menata kawasan agar lebih tertib sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pemkot Serang menargetkan, dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, Royal Baroe dan kawasan sekitarnya dapat berkembang sebagai ruang publik yang tertib serta men­dorong pertumbuhan UMKM dan ekonomi kreatif di Kota Serang.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan untuk mengatasi permasalah­an sementara yang ada di Ro­yal baroe, maka telah ditetapkan kebijakan baru.

“Hasilnya, mobil boleh bebas masuk. Tapi parkir harus di tempat yang sudah disediakan. Tidak boleh parkir di kawasan Royal Baroe. Di dalam hanya untuk drop off,” kata Wahyu.

Sumber: